Salin Artikel

Kronologi Penyebaran Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Berawal dari Ajakan Dukun Desa

Penyebaran selebaran berbahasa Jawa itu ternyata didalangi seorang dukun desa bernama Samijo.

Kepala Kepolisian Resor Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, tindakan yang meresahkan warga itu berawal pada Senin (9/8/2021).

Kala itu, Samijo mengumpulkan sejumlah pemuda yang diajaknya menjarah toko modern, minimarket, pom bensin, hingga diler kendaraan.

"Mereka mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021).

Selanjutnya pada Selasa (10/8/2021), mereka mencetak sekitar 1.500 selebaran yang disebar ke sejumlah kecamatan.

"Ada indikasi dari laporan masyarakat ditemukan selebaran-selebaran di delapan kecamatan, antaranya Randublatung, Kedungtuban, Kradenan, Sambong, Blora Kota, Japah, Todanan, dan Cepu," ujarnya.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh polisi, ditemukan indikasi ada dua pelaku utama yang diamankan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga akhirnya polisi menangkap 24 orang.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, para penyebar selebaran tersebut akhirnya mengakui pemahaman yang selama ini mereka yakini salah.

"Kita akan melaksanakan pembinaan terhadap 24 pelaku, dikarenakan dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat Blora," terangnya.

Selain diberikan pembinaan dan wajib lapor. Para penyebar selebaran tersebut juga diberikan bansos dari pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/134837578/kronologi-penyebaran-selebaran-provokatif-berbahasa-jawa-di-blora-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke