Salin Artikel

Honor Bupati Lembata Rp 400 Juta Sebulan, Plh Bupati Thomas Menolak dan Ingatkan Pentingnya Pengabdian

Menurutnya, honor bupati tersebut sangat tidak wajar dan terkesan memboroskan anggaran daerah.

Ia pun telah meminta Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali untuk mengatur hal itu sesuai aturan dan regulasi.

"Saya sudah beritahu Pak Sekda, dudukkan semuanya itu sesuai regulasi," katanya kepada awak media, Kamis (5/8/2021) siang.

Ia menegaskan, honor yang diterima bupati dan wakil bupati harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pandemi Covid-19.

Apalagi, bagi Thomas, tujuan menjadi pejabat daerah bukan mencari uang, tetapi pengabdian.

"Setelah saya masuk baru tahu honor Bupati Rp 6 juta, gaji dan tunjangannya Rp 6 juta. Honor Wakil Bupati, gaji pokok dan tunjangan Rp 5 juta, potong pajak jadi Rp 4,9 juta, itu yang kita terima. Intinya pengabdian kita kepada masyarakat bukan uangnya," ujar Thomas.

Ia mengaku sangat bersyukur berapa pun honor yang akan diterima setelah dilantik sebagai Bupati Lembata definitif.

Ia memberikan kewenangan penuh kepada para pejabat terkait untuk kembali mengatur honor bupati sesuai aturan yang berlaku.

"Semisalnya, regulasi mengamanatkan bahwa Bupati terima honor Rp 20 juta seperti Wakil Bupati terima dulu syukur alhamdulilah, tetapi kalau dia lebih tinggi dari itu syukur Alhamdulilah, itu karena regulasi yang memerintahkan, bukan saya yang minta," ungkapnya.


"Saya tidak akan duduk menyusun honor untuk saya. Sekda menyusun, asisten menyusun, Kepala BKD, Inspektorat kamu menyusun. Di luar koridor hukum sampaikan ke saya, Bapak ini di luar hukum ini, kalau bapak terima maka bermasalah," tegasnya.

Untuk diketahui, penerimaan honor sebesar Rp 408.010.294 per bulan ditetapkan dalam Keputusan Bupati Lembata Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Khusus Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.

Keputusan itu dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Lembata sebelumnya, Eliaser Yentji Sunur.

Terhitung mulai Januari 2021, Bupati Lembata akan menerima honor Rp 408.010.294 per bulan, dengan rincian:

1. Honor sebagai Pembina Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rp 3.500.000.

2. Honor sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah Rp 52.650.000.

3. Honor Pemegang Kekuasaan Pengelola Barang Milik Daerah yang Tidak Menghasilkan Pendapatan Rp 45.000.000.

4. Honor Pengarah Tim Penyusun Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan daerah Rp 45.000.000.

5. Honor Pengarah Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah Rp 45.000.000.

6. Honor Pengarah dan Penanggung Jawab Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Rp 50.000.000.

7. Honor Pengarah Tim TPTGR dan TPKN Rp 3.000.000.

8. Honor Ketua Forkopimda Rp 60.000.000.

9. Honor Penanggung Jawab Tim Koordinasi Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Rp 25.000.000.

10. Honor Ketua Satgas Covid-19 dan Penanganan Pemulihan Ekonomi Rp 30.000.000.

11. Honor Pelindung dan Penanggung Jawab Tim Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Rp 20.000.000.

12. Sewa rumah untuk rumah jabatan Bupati Rp 28.860.294.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/212854978/honor-bupati-lembata-rp-400-juta-sebulan-plh-bupati-thomas-menolak-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke