Salin Artikel

8 Bulan Insentif Nakes di Maluku Tengah Belum Dibayar, Ketua DPRD: Mereka Bertaruh Nyawa...

Tercatat sejak Januari hingga Agustus 2021 hak para nakes yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 belum diterima.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan hak para nakes yang belum dibayarkan itu.

“Pemerintah harus segera membayar insentif para nakes karena itu hak mereka untuk mendapatkannya,” kata Fatzah kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Ia mengatakan selama masa pandemi berlangsung, nakes selalu menjadi ujung tombak untuk menyelamatkan nyawa banyak orang meski harus mengorbankan keluarganya di rumah.

Namun hingga kini mereka belum juga menerima apa yang menjadi haknya.

“Mereka (nakes) bertaruh nyawa untuk banyak orang, harusnya hak-hak mereka secepatnya diselesaikan,” pintanya.

Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pemkab berupaya agar dalam waktu dekat pembayaran insentif untuk nakes di wilayah tersebut segera diselesaikan.

“Insya Allah dalam waktu dekat satu dua hari ini kita akan membayar insentif nakes kita,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Selasa.


Menurutnya, penundaan pembayaran insentif para nakes di Maluku Tengah terjadi karena pemerintah tak lagi mencairkan anggaran insentif lewat APBN.

“Begini dulu bulan Oktober sampai Desember itu anggaran nakes dibiayai oleh APBN setelah itu dari bulan ke bulan itu tidak pernah dikirim lagi sehingga kita kan tidak bisa melakukan apa-apa selain menyurat terus menerus ke kementrian,” katanya.

Ia pun memastikan insentif para nakes di Maluku Tengah akan dibayarkan. Meski begitu ia tidak merinci berapa jumlah anggaran yang disediakan untuk para nakes di wilayah itu.

“Tetap akan kita bayarkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/211651878/8-bulan-insentif-nakes-di-maluku-tengah-belum-dibayar-ketua-dprd-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke