Salin Artikel

Pria Timor Leste yang Masuk ke NTT Melalui Jalan Tikus Mengaku Ingin Jadi WNI

Kepada polisi, TDN mengaku punya alasan tersendiri melakukan aksi nekatnya itu.

Ingin menjadi WNI

Selain mengunjungi istrinya yang tinggal di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), TDN mengaku ingin menjadi warga negara Indonesia.

"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.

Menurut Fridus, TDN telah memiliki istri dan seorang anak, sehingga dia memilih untuk tinggal di rumah sang istri.

"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata dia.

Namun kata Fridus, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal, sehingga akhirnya diamankan untuk proses deportasi.

Saat ini kata Fridus, TDN masih dititip di pos imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) motamasin.

Pihak Pos Imigrasi PLBN Motamasin, masih menunggu pengurusan dokumen pemulangan atau deportasi.

Pria asal Taslihin, Sub Distrito Zumalai, Distrito Kovalima, Timor Leste itu ditangkap, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen apapun.

"Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.

Kejadian itu, lanjut Fridus, bermula pada Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 Wita.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan TDN yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus.

Polisi lalu mengamankannya untuk proses deportasi ke negara asalnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/093220878/pria-timor-leste-yang-masuk-ke-ntt-melalui-jalan-tikus-mengaku-ingin-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke