Salin Artikel

Banyak Keluhan dari Masyarakat, Kabupaten Tangerang Tetap Wajibkan Bawa Fotokopi E-KTP untuk Vaksinasi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih tetap dengan aturan harus menyertakan fotokopi e-KTP sebagai syarat untuk vaksinasi.

Padahal Kementerian Kesehatan tidak mewajibkan untuk membawa fotokopi e-KTP.  Aturan itu di media sosial juga ramai kritikan.

Sebelumnya, ada warga juga yang mengeluh karena diminta membawa fotokopi e-KTP saat mendaftar vaksinasi. Keluhan itu diceritakan dalam media sosial Twitter.

Bahkan, beberapa warganet mengaku diminta pulang karena tidak membawa fotokopi e-KTP, meski mereka membawa e-KTP asli.

Juru Bicara Satuan Tugas (satgas) Penangangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi mengatakan, hingga saat ini aturan itu masih sama dan belum diubah.

"Iya, untuk kebaikan yang divaksin, kalau salah input NIK bisa nggak dapat sertifikat vaksin, repot lagi," kata Tarmidzi dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/7/2021).

Hendra mengatakan, sebelumnya pernah ada kebijakan tidak perlu membawa fotokopi e-KTP. Namun yang terjadi adalah banyak NIK yang salah input sehingga berimbas pada tidak validnya sertifikat vaksin.

Karena itu, kata dia, masyarakat yang hendak vaksinasi di wilayah Kabupaten Tangerang wajib menyiapkan fotokopi KTP dari rumah supaya proses vaksinasi berjalan lancar.


Soal keamanan data dari e-KTP yang difotokopi, Hendra menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir.

"Fotocopy KTP dan dokumen blangko isian persyaratan vaksinasi menjadi arsip Puskesmas yang disimpan dan nantinya diberikan ke Dinas Perpustakaan dan arsip daerah. Setelah lima tahun sebagai arsip statis, baru dimusnahkan," ungkapnya.

Informasi soal wajib menyiapkan KTP dari rumah juga diunggah oleh akun Instagram resmi @pemkabtangerang, Rabu (28/7/2021).

Unggahan itu berupa flyer tersebut mengimbau warga untuk menyiapkan KTP dari rumah. Dalam unggahan itu disebutkan alasan kenapa warga harus menyiapkan fotokopi KTP.

Tertulis alasannya banyak ditemukan dokumen peserta vaksin tidak ditulis lengkap bahkan tidak benar.

Sehingga fotokopi e-KTP diminta untuk memudahkan verifikasi dengan lengkap dan benar oleh petugas. Jika data benar, maka sertifikat vaksin segera keluar.

"Karena itu, bantu kami. Kami tidak ingin menyulitkan siapapun, siapkan copy KTP dari rumah. Agar semua berjalan lancar! Terimakasih atas semua pengertiannya," tulis akun tersebut diakhir caption.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/135344978/banyak-keluhan-dari-masyarakat-kabupaten-tangerang-tetap-wajibkan-bawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke