Salin Artikel

Gratis Biaya Sewa 4 Rusunawa Pemprov Jatim Diperpanjang

Gratis sewa Rusunawa ini karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penghuni tidak harus membayar biawa sewa untuk periode Juli dan Agustus 2021.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menggratiskan biaya sewa 4 rusun tersebut selama periode Mei - Juni 2021.

Saat itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tidak ingin membebani penghuni rusun di tengah persiapan menyambut Idul Fitri dan masa pendaftaran sekolah.

"Untuk sekarang, karena masih masa PPKM Darurat, uang sewa rusun yang harusnya dibayarkan bisa untuk memenuhi kebutuhan lainnya," kata Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Namun, dia menegaskan bahwa pembebasan hanya untuk pembayaran retribusi sewa.

Sementara biaya listrik dan air bersih tetap harus dibayar oleh penghuni rusun.


Menurut Khofifah, dampak pandemi Covid-19, khususnya pada masa PPKM Darurat, sangat dirasakan hampir oleh semua lapisan masyarakat.

"PPKM Darurat, tidak dipungkiri berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni Rusunawa. Karena itu, saya berharap kebijakan gratis sewa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat," kata Khofifah.

Adapun Pemprov Jatim mengoperasikan 4 rusunawa di Surabaya dan Sidoarjo.

Rusunawa Gunungsari Surabaya sebanyak 268 unit; Rusunawa SIER Surabaya 65 unit; Rusunawa Jemundo Sidoarjo 68 unit; dan Rusunawa Sumurwelut Surabaya 466 unit.

Total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit Rusunawa tersebut sebesar Rp 446,8 juta

Rincian biaya sewa berbeda-beda untuk masing-masing unit Rusunawa.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/15/082434478/gratis-biaya-sewa-4-rusunawa-pemprov-jatim-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke