Salin Artikel

Polda Jatim Buka Layanan Pengaduan Kelangkaan Oksigen dan Obat Penanganan Covid-19

Untuk pengaduan kelangkaan oksigen, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 082232781177. Sedangkan, terkait harga obat penanganan Covid-19 yang mahal bisa menghubungi nomor telepon 081333339025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi juga menyediakan nomor pengaduan untuk berita hoaks dan provokatif tentang Covid-19.

"Pengaduan soal berita hoaks dan provokatif tentang Covid-19 bisa dilaporkan di nomor 08119971996," kata Gatot saat dikonfirmasi Rabu (7/7/2021).

Pengaduan masyarakat yang disampaikan harus benar-benar akurat dan disertai bukti data yang konkret.

"Jangan sampai pengaduan masyarakat yang disampaikan bersifat bohong," ujarnya.

Oksigen sangat dibutuhkan pasien Covid-19 yang mengalami gejala berat gangguan pernapasan. 

Pada 3 Juli 2021, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk Ivermectin dan 10 obat lainnya.


Obat-obatan tersebut belakangan banyak digunakan untuk menangani pasien Covid-19.

Ketentuan HET ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berikut daftar Ivermectin dan 10 obat lainnya yang banyak digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 :

1. Favipiravir 200 mg (Tablet): Rp 22.500

2. Remdesivir 100 mg (vial): Rp 510.000

3. Oseltamivir 75 mg (kapsul): Rp 26.000

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 25 ml (vial): Rp 3.262.300

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (vial): Rp 3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (vial): Rp 6.174.900

7. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp 7.500

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (vial): Rp 5.710.600

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (vial): Rp 1.162.200

10. Azithromycin 500 mg (tablet): Rp 1.700

11. Azithromycin 500mg (vial): Rp95.400.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/08/092557678/polda-jatim-buka-layanan-pengaduan-kelangkaan-oksigen-dan-obat-penanganan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke