Salin Artikel

Soal Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Ini Arahan Gubernur Riau untuk Kepala Daerah

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau masyarakat yang berada di zona merah dan oranye resiko penyebaran Covid-19, untuk laksanakan Shalat Idul Adha di rumah saja.

Imbauan ini sejalan dengan surat edaran Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang telah memutuskan untuk mendiadakan sementara peribadahan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di wilayah PPKM Darurat.

"Idul adha sesuai dengan arahan dari Menag, masyarakat yang zona merah dan oranye sebaiknya shalat di rumah saja. Ini nanti ditindaklanjuti oleh MUI," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Untuk itu, ia meminta agar semua kepala daerah di Provinsi Riau untuk memantau perkembangan zona risiko penyebaran Covid-19 yang ada di daerahnya masing-masing.

"Di mana saja masjid yang zona merah, oranye atau hijau, itu yang tahu bupati dan wali kota. Jadi, bupati dan wali kota harus mengimbau warganya yang ada di zona merah dan oranye untuk shalat di rumah saja," jelasnya.

Selain itu, sebut Syamsuar, surat edaran Menag juga mencakup protokol kesehatan untuk penyembelihan hewan kurban

Yaitu harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi.

Hanya orang yang berkurban dan pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.

"Kemudian, daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, sudah diatur bahwa pembagiannya diserahkan langsung pada yang berhak," pungkas Syamsuar.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/06/171113778/soal-pelaksanaan-hari-raya-idul-adha-ini-arahan-gubernur-riau-untuk-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke