Salin Artikel

Lokasi dan Aturan Baru Vaksinasi Massal Serentak di Kabupaten Tangerang 29 Juni

Vaksinasi akan digelar di:

1. 29 kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang

2. 24 rumah sakit di Kabupaten Tangerang

3. Universitas Atmajaya

4. Qbig

5. The Spring

6. Maxx Box

7. Supermall Karawaci

8. Ciputra Mall

9. Suwarna Sutra.

Vaksinasi dimulai pagi hingga sore hari.

Perubahan aturan

Ada perubahan aturan bagi masyarakat yang hendak divaksin. Jika sebelumnya diharuskan mendaftar terlebih dahulu di puskesmas terdekat, kini pendaftaran wajib dilakukan di RT masing-masing domisili.

Pendaftaran ke RT diharuskan bagi warga yang ingin divaksin baik di kantor kecamatan, rumah sakit, maupun tempat umum.

Seluruh calon penerima vaksin wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu di RT sesuai domisili supaya tidak terjadi penumpukan di lokasi.


"Jadi tidak perlu ke puskesmas, bisa daftar di RT. Kasihan untuk warga yang jauh ke puskesmas," kata Juru Bicara Satuan Tugas (satgas) Penangangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmidzi, saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

Saat hari H, calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi dengan membawa kartu pendaftaran dan KTP asli.

Pemkab Tangerang juga menggelar vaksin berjadwal reguler untuk pra lansia dan lansia di sejumlah puskesmas, yaitu:

1.Puskesmas Mauk

2. Puskesmas Cikupa.

Untuk di Puskesmas Cikupa jadwal pelayanan Senin-Jumat pukul 08.30-12.00 WIB.

Sementara di Puskesmas Mauk jadwalnya Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat pukul 09.00 -13.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/23/145037278/lokasi-dan-aturan-baru-vaksinasi-massal-serentak-di-kabupaten-tangerang-29

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke