Salin Artikel

Perketat Wilayah, Gubernur Sumsel akan Terapkan Aturan Ganjil Genap

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan pengetatan wilayah setelah terjadi kenaikan kasus Covid-19 di pulau Jawa.

Pengetatan wilayah tersebut berupa aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang dilakukan pada hari tertentu untuk menekan pergerakan orang.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan ia telah melakukan rapat bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra untuk menerapkan pola ganjil-genap.

Menurut Herman, pengetatan wilayah dengan cara tersebut lebih efektif ketimbang melakukan penutupan untuk mencegah lojakan kasus Covid-19.

"Kita tidak mau kalau pengetatan justru mengganggu kesehatan, ekonomi dan sosial. Kita akan bikin ganjil-genap dibeberapa ruas jalan pada hari-hari tertentu," kata Herman di Palembang, Selasa (22/6/2021).

Herman menjelaskan, penerapan aturan ganjil-genap tersebut akan berlaku di wilayah dengan status zona merah dengan lokasi dan hari tertentu.

Hal ini dilakukan sekaligus untuk membatasi masyarakat beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan mendesak.

"Pembatasan aktivitas masyarakat yang salah justru berdampak buruk bagi Sumsel. Kita harus berhati-hati mengambil langkah," ujarnya.

Sementara itu, setiap pintu masuk di perbatasan Sumsel juga akan dijaga ketat oleh petugas.  Adapun para pendatang akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara acak.

"Kita tidak bisa membatasi masyarakat luar yang akan masuk ke dalam Sumsel. Tetapi, semuanya harus diperiksa kesehatannya di pintu perbatasan, baik itu dengan Swab maupun Antigen. Prosesnya cepat, jadi tidak perlu menunggu,"ungkap Herman.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/22/195708578/perketat-wilayah-gubernur-sumsel-akan-terapkan-aturan-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke