Salin Artikel

Siaran TV Analog di Kepri Diganti Digital Agustus 2021, KPID Minta "Set Top Box" ke Warga Ditambah

Meski ASO diberlakukan pada 2 November 2022 mendatang sesuai perintah Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, namun Kepri menjadi daerah yang pertama di Indonesia dalam pemberlakuan ASO pada Agustus 2021 mendatang.

"Sesuai tahapan yang sudah ditetapkan Kementerian Kominfo, bahwa pada 17 Agustus 2021 Kepri menjadi daerah yang pertama di Indonesia melakukan ASO. Jadi tidak ada lagi televisi di Kepri yang memancarkan siaran analog," kata Ketua KPID Kepri, Henky Mohari melalui telepon, Kamis (3/6/2021) malam tadi.

Warga harus punya STB untuk nikmati siaran TV digital

Henky mengatakan, ketika ASO diberlakukan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.

Harus ada penambahan STB pada perangkat televisi yang belum memiliki teknologi digital atau lebih dikenal dengan "smart TV".

"Antena dan televisi analog yang dimiliki masyarakat saat ini tetap bisa digunakan, hanya saja harus ada penambahan STB agar siaran digital bisa ditangkap oleh televisi analog, baik oleh televisi tabung atau televisi layar datar yang belum digital," jelas Henky.

4 penyelenggara TV digital di Kepri

Di Provinsi Kepri terdapat sebanyak empat penyelengggara mux digital yang sudah siap memancarkan siaran digitalnya saat ini, yaitu TransTV, RCTI, SCTV dan TVRI bahkan sejak 2019 beberapa penyelenggara mux sudah ada yang memancarkan siaran analog dan digital sekaligus (simulcast) sebagai langkah awal menuju ASO.

Lembaga penyiaran televisi swasta di Kepri terutama di Batam juga sudah menjalin kerja sama dengan penyelenggara mux untuk beralih dari siaran analog ke digital, hanya tinggal satu atau dua televisi lokal dan berjaringan yang saat ini sedang proses peralihan dari analog ke digital tersebut.

"Kami memndorong agar televisi berjaringan dan lokal yang belum bekerja sama dengan penyelengggara mux bisa mempercepat kerja samanya, karena 17 Agustus 2021 sudah dekat. Jika tidak segera beralih dari analog ke digital otomatis tidak akan bisa bersiaran," ujar Henky.


Selain komitmen pembagian STB oleh penyelenggara mux, pemerintah juga akan membagikan STB kepada masyarakat miskin atau kurang mampu secara gratis.

"Bagi masyarakat mampu mungkin bisa langsung mengganti televisinya dengan televisi digital atau 'smart tv' atau bisa beli langsung STB di pasaran dengan kisaran harga sekitar Rp 200.000-Rp 300.000," papar Henky.

Saat ini, masyarakat di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun sudah bisa menyaksikan siaran digital. Terdapat sebanyak 20 saluran televisi berjaringan dan lokal yang sudah bersiaran digital.

"Yang jelas masyarakat sangat diuntungkan dengan kualitas gambar dan audio yang bersih dan jernih. Tentu kedepan keberagaman dan kualitas konten juga prioritas kita bersama agar selain sarana hiburan, lembaga penyiaran juga menjadi pilihan untuk edukasi kepada masyarakat," pungkas Henky.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/110552378/siaran-tv-analog-di-kepri-diganti-digital-agustus-2021-kpid-minta-set-top

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke