Salin Artikel

Camat Medanamplas Selesaikan Pekerjaan Kepling yang Dipecat Walkot Bobby dalam 3 Hari

Dalam waktu tiga hari, Kepling 17 bernama Eka Septian mengembalikan uang yang dikutipnya kepada empat warga.

Kemudian menandatangani dokumen-dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini tertunda.

“Alhamdulillah, hampir Rp 5 juta telah dikembalikan kepling kepada warga yang menjadi korban. Selain itu, Insya Allah dokumen adminduk akan segera selesai dan langsung kita serahkan kepada warga yang bersangkutan,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (21/5/2021).

Edi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sama sekali praktik pungli yang dilakukan kepling. Padahal, setiap Senin pagi ketika apel, dirinya terus mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak memungut uang dari warga yang membutuhkan pelayanan di bidang adminduk maupun pengurusan surat-surat penting lainnya.

“Terus terang, saya bersyukur karena ada warga yang menyampaikan kasus ini sampai terungkap. Saya imbau masyarakat untuk segera melapor jika ada aparatur kecamatan, kelurahan maupun kepling yang meminta imbalan untuk mengurus apa saja. Warga jangan takut, pengaduan akan kita tindaklanjuti. Kita harus mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan Pak Wali,” ucapnya.

Hendra Pangeran, salah satu warga yang menjadi korban pungli mengucapkan terima kasih kepada wali kota karena cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Semakin bersyukur karena uangnya bisa kembali. Sebelumnya hanya bisa pasrah karena uang sudah diberikan tapi berkas tidak selesai. 

"Apalagi KK kami dijanjikan camat dan lurah akan secepatnya selesai. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang begitu peka mendengar keluhan warganya,” ungkap Hendra.


Pungli

Sebelumnya, Warga Harjosari 2 di Jalan Dwikora, Bajak 2, Kota Medan mengadu kepada Bobby Nasution soal praktik pungli yang dilakukan Kepling 17 di media sosial. Menanggapi aduan tersebut, Bobby langsung mendatangi kantor lurah Harjosari 2 pada Selasa (18/5/2021).

Di sana, warga yang memberi informasi menjumpai Bobby, begitu juga dengan warga lain. Satu per satu mereka menjelaskan pungli yang dialami. Ada yang bilang sudah memberi uang sampai Rp 2,6 juta namun sudah setahun tak selesai.

"Saya komandan komplek, warga komplek mengeluh ke saya dimintai uang Rp 2,6 juta ngurus surat mandah, gak siap-siap juga. Uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis.

Hendra juga mengeluh dikutip uang sebesar Rp 1 juta untuk mengurus Bantuan Langsung Tunai (BLT). Saat mengurus pemecahan data di Kartu Keluarga (KK), juga disuruh bayar dan tidak siap-siap sampai hari ini. 

"Saya urus sama kepling yang sama di lingkungan 17 ini," katanya.

Bobby sempat menerima video call dari Eka Aditya yang kebetulan sedang bekerja di luar kota. Eka mengaku membayar Rp 900.000 untuk mengurus akte kelahiran anaknya dan sampai sekarang belum siap juga.

"Sudah lama saya urus. Terima kasih Pak Wali atas perhatiannya," ucapnya.

Usai menampung semua persoalan warga, Bobby meminta Camat Medanamplas dan Lurah Harjosari 2 menyelesaikan surat-surat yang diurus warga tersebut.

"Berkas yang diurus dilanjutkan, selesaikan segera. Kemudian suruh kepling kembalikan uang yang sudah diambil dari warga. Seminggu ya, waktunya... Artinya paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres, uangnya dikembalikan, kepling-nya pecat, berhentikan saja..." kata suami dari Kahiyang Ayu ini.

Dia menjelaskan bahwa mengurus dokumen kependudukan tidak dikutip biaya. Bobby menegaskan kepada seluruh kepling di bawah Pemkot Medan agar tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

"Ini penyakit yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/22/153643578/camat-medanamplas-selesaikan-pekerjaan-kepling-yang-dipecat-walkot-bobby

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke