Salin Artikel

Selama Penyekatan di Jatim, 27 Travel Gelap Ditilang, 56.481 Kendaraan Diputar Balik

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 kendaraan travel gelap ditindak polisi di wilayah Jatim selama masa penyekatan larangan mudik pada 24 April hingga H+1 Lebaran atau 15 Mei 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, 22 kendaraan travel gelap di antaranya ditindak saat melintas di perbatasan kabupaten dan kota, dan 5 sisanya ditindak saat melintas di perbatasan antarprovinsi.

Dari perbatasan antarprovinsi, travel gelap diberhentikan di perbatasan Wonogiri-Ponorogo (1 unit), Yogyakarta-Pacitan (1 unit), Wonogiri-Pacitan (1 unit), dan perbatasan Rembang-Tuban (2 unit).

Sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai.

Sementara itu, hingga H+2 lebaran, Minggu (16/5/2021), Dinas Perhubungan Provinsi Jatim mencatat ada 56.481 kendaraan yang diminta putar balik dari 9 titik penyekatan antar provinsi, 20 titik penyekatan antarkabupaten dan kota dan 45 pintu keluar tol di wilayah Jatim.

"Ada 56.481 kendaraan yang diminta putar balik baik itu kendaraan roda 2 dan roda 4," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono kepada wartawan di kantornya Senin (17/5/2021).

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan pengetatan dan penyekatan untuk mengantisipasi gelombang mudik pada lebaran tahun ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Pengetatan diberlakukan sejak 24 April hingga 5 Mei 2021, penyekatan bertepatan dengan hari larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, dan pengetatan lagi mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.

Di Jatim tercatat ada 9 titik penyekatan antarwilayah provinsi yakni, perbatasan Gerbang Tol (GT) Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan - Wonogiri, perbatasan Ponorogo-Wonogiri

Sementara untuk penyekatan antarkabupaten dan kota di Jatim digelar di 20 titik lokasi yakni, Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.

Selanjutnya, penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Bojonegoro-Tuban, Madura utara-Surabaya, Madura selatan-Bangkalan, pintu masuk Tol Ngawi, dan Ppntu masuk Tol Probolinggo.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/162631978/selama-penyekatan-di-jatim-27-travel-gelap-ditilang-56481-kendaraan-diputar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke