Salin Artikel

Cerita Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Sebatik ke Balikpapan, Diangkut Perahu Cepat Selama 4 Hari

Barang haram itu diangkut oleh tiga kurir dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabu itu diduga dipasok dari Malaysia.

Diangkut dengan perahu cepat

Mereka diberi upah Rp 50 juta per orang oleh seorang pesuruh di Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Perahu cepat itu disewa di Wakatobi, lalu menuju Pulau Sebatik dengan rencana kembali singgah Balikpapan, kemudian ke Pare-pare.

Rute Sebatik - Balikpapan memakan waktu sekitar empat hari sejak ketiga bertolak dan rencana tiba di Balikpapan, Jumat (7/5/2021).

"Mereka tidak singgah ke mana-mana sebelum tiba ke tujuan di Balikpapan," ungkap Herry saat menggelar siaran pers di Balikpapan, Selasa (11/5/2021).

Aksi tercium petugas

Ketiga kurir itu menumpuk sabu kemasan hijau bertuliskan aksara China sebanyak 25 bungkus di bagian sudut perahu cepat.

Rencananya di Balikpapan, dua tersangka inisial AAT (23) dan RAA (23) bersiap menerima barang itu dengan pembagian, 12 kilogram dibawa ke Samarinda, dan 13 kilogram menuju Pare-pare.

Rupanya, aksi jaringan ini sudah tercium lama oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

Sejak Maret 2021, Polda Kaltim sudah membuntuti gerak-gerik dan komunikasi para pelaku.

Dua bulan kemudian, rencana itu baru dieksekusi.

"Kenapa mereka baru ambil, karena mereka memastikan terlebih dahulu pembeli. Kita sudah ikuti gerak-gerik kelompok ini sejak Maret," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul.

Saat sandar langsung ditangkap

Mereka berjaga-jaga di Pantai Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Sekira pukul 21.00 Wita, muncul sebuah perahu cepat membawa 25 bungkus sabu diawaki tiga orang. Sementara dua lainnya siap menjemput di sekitar pantai.

Saat perahu berlabu aparat langsung membekuk. Kelimanya tak berkutik. Langsung digiring menuju Polda Kaltim malam itu juga.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga tersangka yang menjemput sabu di Sebatik atas perintah seseorang yang ada di Pare-pare.

Karenanya, setelah stok di Balikpapan, ketiga tersangka dengan perahu cepat itu akan bertolak ke Pare-pare.

"Kita akan kejar siapa penyandang dana dan otak pengedar," tegas Kapolda Herry.

Diduga jaringan internasional

Dilihat dari kemasan, Herry menduga ada jaringan internasional yang terlibat. Sebab, bungkus hijau bertuliskan aksara China, mirip dengan tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

”Makanya perlu diselidiki lebih jauh, kenapa mereka ambil sabu di Sebatik,"  ucap Herry.

Dalam catatan Polda Kaltim, tangkapan 25 kilogram sabu ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya pernah tujuh kilogram.

Jumlah pasokan yang masuk ke Kaltim sebanyak itu, kata Herry, sebagai bukti bahwa Kaltim dianggap sebagai pasar potensial peredaran narkoba karena jumlah penggunanya lumayan banyak.

Karena itu, untuk memutus rantai perlu keterlibatan semua pihak.

"Kami minta kepada masyarakat yang melihat ada pengguna atau peredaran segera melapor polisi," imbau Herry.

Polisi telusuri otak kejahatan

Perihal penulusuran otak di balik tangkapan 25 kilogram sabu masih dalam penelusuran polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul mengaku sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat terlibat.

"Kita masih lakukan pengembangan. Butuh waktu untuk mengamankan jaringan ini," ungkap dia.

Sementara, lima tersangka di tahan di Polda Kaltim, dijerat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/112855478/cerita-penyelundupan-25-kg-sabu-dari-sebatik-ke-balikpapan-diangkut-perahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke