Salin Artikel

Wali Kota Semarang Datangi Kantor Kelurahan yang Minta Pungli Rp 300.000 dari Warga

Laporan tersebut berisi aduan oleh seorang warga Semarang, Rachmad Hidayat, terkait adanya pungli oleh oknum pegawai kelurahan.

Pungli ditarik oleh oknum tersebut sebesar Rp 300.000 dengan dalih untuk biaya pengetikan yang diperuntukkan sebagai kas kelurahan dan kas kecamatan.

Hendi pun langsung mencari lurah di kantor kelurahan, tapi sedang tidak ada di ruangannya.

Alhasil Hendi memanggil sekretaris lurah untuk diminta penjelasan.

"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?" tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul yang tampak kebingungan, Senin (26/4/2021).

"Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" jelasnya.

Beberapa saat setelah itu, lurah tersebut kemudian muncul dan dipertemukan Hendi dengan pelapor aduan.

Hendi meminta agar oknum terlapor dipanggil ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul ke ruangan untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar sebesar Rp 300.000.


Sidak yang dilakukan oleh Hendi itu berbuah pengembalian uang oleh oknum yang diketahui berinisial VV kepada pelapor.

Rachmad pun mengapresiasi respons cepat Hendi yang turun langsung merespon aduan yang masuk ke sistem #LaporHendi.

Dia mengaku menaruh harapan besar kepada sistem Lapor Hendi untuk menghilangkan praktik pungli di Kota Semarang.

"Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan, Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespons cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, terkhusus untuk Mas Hendi yang turun langsung untuk cek lapangan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/141004778/wali-kota-semarang-datangi-kantor-kelurahan-yang-minta-pungli-rp-300000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke