Salin Artikel

109 Tenaga Kesehatan RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati Kini Sudah Bekerja Kembali

Bupati Ogan Ilir yang baru, Panca Wijaya Akbar, melaksanakan rekomendasi Ombudsman sekaligus merealisasi salah satu janji kampanyenya dengan mengembalikan posisi ratusan nakes yang dipecat tersebut. 

"Dasar pengembalian ratusan nakes ini adalah rekomendasi dari lembaga Ombudsman. Bukan karena semata-mata memenuhi janji kampanye, namun untuk menjalankan aturan," kata Panca di kantor Bupati Ogan Ilir di Tanjung Senai, Selasa. 

Dari jumlah 109 yang dipecat, ada 102 orang nakes yang hadir dan akan kembali bekerja, sementara 7 orang lainnya tak hadir karena sudah mendapatkan pekerjaan baru.

Panca mengatakan, yang menjadi perhatian Ombudsman sebetulnya bukan penyebab tenaga kesehatan itu diberhentikan.

"Melainkan cara memberhentikannya yang dipertanyakan sehingga keluar rekomendasi agar mereka dipekerjakan kembali. Dengan suasana kerja yang baru ini, saya harap kita berbenah sama-sama," ajak Panca.

SDM dan administrasi di RSUD Ogan ilir ditingkatkan

Selain itu terang Panca, akan ada peningkatan kualitas SDM termasuk membenahi sistem administrasi di RSUD Ogan Ilir agar semakin baik.

"Kepada para tenaga kesehatan, tunjukkan pada kami bahwa tidak salah jika anda dikembalikan ke posisi ini. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin," himbau Panca.

Sementara itu dalam waktu dekat ini Pemkab Ogan Ilir akan memverifikasi tenaga kesehatan di seluruh pusat-pusat kesehatan di Ogan Ilir untuk mengetahui  kompetensi mereka.

Tujuannya untuk meningkatan kualitas SDM para tenaga kesehatan tersebut.

"Ini untuk menjaring SDM yang berkualitas, yang tidak disiplin dan seharusnya mendapatkan punishment, maka akan tersisih dengan sendirinya," jelas Panca.

Adapun proses verifikasi nakes ini Rencana dilakukan pada Juni atau Juli mendatang dan dari verifikasi ini akan menghasilkan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Seluruh nakes akan diverifikasi ulang, dites ulang sesuai standar baru. Kalau memang terealisasi pada Juni atau Juli, saya pastikan pada tes tersebut tidak ada yang namanya pungutan maupun titipan. Kalau ada, laporkan kepada saya," tandas Panca.


Tinggalkan tugas 5 hari yang berujung pemecatan ratusan nakes

Bagi para nakes, pengembalian tugas mereka ini semakin menambah motivasi bekerja.

Selain berterima kasih, para nakes juga mengucapkan pemohon maaf karena telah membuat gaduh di kalangan publik.

"Kami akan bekerja keras meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalitas. Kami meminta maaf apabila terjadi kegaduhan akibat pemecatan nakes ini. Kami sadar kesempatan ini tidak akan datang kedua kalinya," kata Dedi Hidayat, salah seorang nakes.

Seperti diketahui pemecatan 109 petugas medis tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020. 

Alasan pemecatan sendiri karena tenaga medis itu dianggap telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, sehingga diberikan sanksi pemecatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/111429078/109-tenaga-kesehatan-rsud-ogan-ilir-yang-dipecat-bupati-kini-sudah-bekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke