Delapan orang ini mengaku ditipu oleh pemborong saat mengerjakan proyek pembangunan gudang di perkebunan sawit di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Salah satu buruh, Riswanto (53), mengatakan, ia dan tujuh orang rekannya itu dari satu kampung, yakni Cisitu, Sumedang, Jawa Barat.
Riswanto datang ke Banyuasin pada akhir Januari 2021. Lokasi pembangunan gudang berada di tengah hutan.
"Kami kerja dua bulan enggak dapat bayaran. Kerjanya itu bangun gudang di tengah hutan. Tiga jam naik (kapal) speed dari Jembatan Ampera," kata Riswanto ditemui di Masjid At Taqwa Polresta Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021).
Janji upah Rp 150.000 per hari, dibayar per minggu
Riswanto mengatakan, janji dari pemborong berinisial KIS itu, untuk kenek dibayar Rp 150.000 per hari, sedangkan untuk tukang Rp 100.000 per hari.
"Janjinya dibayar seminggu sekali. Tapi sampai kami pergi enggak dibayar," kata Riswanto.
Karena itu, Riswanto dan tujuh orang rekannya itu memutuskan pulang ke Sumedang.
Namun, karena tidak memiliki biaya, rombongan Riswanto terlunta-lunta.
Dari Banyuasin terlunta-lunta di Palembang, diantar Dinsos sampai Lampung saja
Dari Banyuasin, rombongan Riswanto berangkat ke Palembang. Dari Palembang, rombongan ini difasilitasi Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk diantarkan ke Lampung.
Namun, begitu sampai di Lampung dan melapor ke Dinas Sosial Lampung, rombongan ini mengaku ditelantarkan.
"Tapi sampai Dinas Sosial (Lampung) sini, kami enggak direspons. Malahan kami jalan kaki dari kantor dinas ke polresta sini," kata Riswanto.
Rombongan ini kemudian mengadu ke Polresta Bandar Lampung.
Mengadu ke Dinsos Lampung tak direspons, jalan kaki ke kantor polisi
Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polresta Bandar Lampung AKP Mutajir membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rombongan warga yang telantar itu.
"Kami tadi sudah fasilitasi untuk diantarkan ke terminal Rajabasa, untuk diantarkan ke tempat asal mereka," kata Mutajir.
Dinas Sosial Lampung bantah menelantarkan 8 buruh tersebut
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi membantah bahwa pihaknya telah menelantarkan para warga yang tersebut.
Menurut Aswarodi, pihaknya sudah bekerja sesuai SOP.
"Di samping kantor itu ada dua kamar, kalau mau menginap bisa," kata Aswarodi.
Namun, Aswarodi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan surat jalan kepada rombongan tersebut.
https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/075310278/kisah-8-buruh-bangunan-asal-sumedang-terlunta-lunta-di-lampung-ditipu