Salin Artikel

ASN Pemkab Ogan Ilir Tidak Lagi Bekerja dari Rumah

Kompleks Kantor Bupati Ogan Ilir Tanjung Senai hari ini terlihat mulai ramai.

Halaman yang sepi selama para ASN bekerja dari rumah atau work from home, hari ini penuh oleh kendaraan ASN yang terpakir.

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani mengatakan, sesuai instruksi Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi, para ASN sudah diwajibkan bekerja seperti biasa dengan datang ke kantor.

Kebijakan itu diputuskan setelah 90 persen ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Betul sudah ada surat edaran Bupati bahwa mulai hari ini tanggal 22 Maret, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir harus sudah aktif kembali, karena memang ASN kita 90 persen sudah divaksin," ujar Ardani.

Meski demikian, menurut Ardani, protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat.

Ardani menambahkan, dari data yang ada, di hari pertama ini ASN yang masuk kerja sudah mencapai 90 persen.

"Jika ada yang belum masuk, maka akan kita ajak bicara, mengapa," kata Ardani.


Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Ogan Ilir yang telah melakukan vaksinasi kepada 90 persen ASN di lingkungannya.

Ia berharap, sisa 10 persen lagi bisa segera dilakukan vaksinasi.

"Artinya seluruh ASN dapat kembali bekerja seperti biasa untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat," kata Ahmad Syafei.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ogan Ilir, para ASN terlihat mulai ramai.

Sejumlah ASN itu bekerja di ruangan masing-masing dan tetap menggunakan masker.

"Ada 18 ASN dan 13 tenaga honorer di Kantor Kesbangpol Ogan Ilir dan semuanya sudah masuk bekerja seperti biasa, sesuai surat edaran dari Bapak Bupati," ujar Kepala Kantor Kesbangpol Ogan Ilir Wilson Effendi.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/171453778/asn-pemkab-ogan-ilir-tidak-lagi-bekerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke