Salin Artikel

Telat Cairkan Insentif Nakes, Wali Kota Medan Bobby Nasution Minta Maaf

“Kepada seluruh nakes yang ada di Medan, saya selaku wali kota, mewakili Pemkot Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan meminta maaf atas keterlambatan pembayaran insentif dari Mei hingga September 2020,” kata Bobby Nasution di kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, permintaan maaf ini telah dibuktikan melalui tindakan.

Setelah dilantik menjadi wali kota pada 26 Februari 2021 lalu, Bobby langsung menandatangani peraturan wali kota (perwal) tentang penjabaran anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan. 

“Tidak ada pemotongan pajak," ucapnya. 

Sebenarnya, pada Jumat (12/3/2021), sudah ada pembayaran insentif untuk nakes di RSUD Dr Pirngadi periode Mei. Namun, sore harinya, insentif itu terpaksa ditarik kembali karena ditemukan masalah dalam pendataan. 

“Ada 28 nakes yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayarannya. Atas inisiatif kadis kesehatan, insentif bulan Mei untuk seluruh nakes ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan,” katanya lagi. 

Menyikapi ini, Bobby pun menginstruksikan agar dilakukan pendataan ulang sehingga Senin ini pembayaran sudah bisa dimulai kembali.

“Saat ini sudah proses pembayaran. Mudah-mudahan semua pembayaran bisa kita lakukan,” ujar dia.

Bobby meminta kepala Dinas Kesehatan agar berkolaborasi dengan pihak RSUD Dr Pirngadi apabila menemukan kesulitan dalam pendataan dengan aplikasi yang sudah ada.

Dengan adanya sistem pendataan yang baik, dia optimistis, ke depan tidak akan terjadi hal seperti ini.  

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi pencairan insentif yang sudah ditunggu-tunggu para nakes. 

“Pak Wali Kota sudah menegaskan hari ini ada pembayaran, Ombudsman menyampaikan apresiasi luar biasa. Tadi Pak Wali Kota juga menyampaikan, tidak sampai seminggu setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan perwal untuk pembayaran nakes. Saya kira, sudah ada respons sangat tinggi dari Pemkot Medan dalam menyikapi masalah ini,” ucap Abyadi.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumut didatangi para nakes RSUD Dr Pirngadi pada 17 Februari 2021 yang melapor uang insentif belum dibayar.

Ada yang 12 bulan bekerja baru dua bulan dibayar, ada juga yang sudah enam bulan bekerja sama sekali belum dibayar. 

Abyadi menilai, tata kelola dana Covid-19 ada yang tidak beres. Apalagi, ada indikasi pemotongan saat dana dicairkan. Misalnya, ada yang seharusnya menerima Rp 12 juta namun yang diterima Rp 11 juta. 

"Kalau dibilang pajak, terlalu besar potongannya, tidak sesuai dengan peraturan," sebutnya.

Lucunya, insentif nakes di rumah sakit lain tidak ada masalah, pembayarannya lancar. Kalau memamng anggaran tidak ada, menurut Abyadi, para nakes RSUD Dr Pirngadi ikhlas menjadi relawan.

Tapi semua orang mengetahui bahwa anggarannya ada sehingga wajar mereka menuntut haknya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/210140278/telat-cairkan-insentif-nakes-wali-kota-medan-bobby-nasution-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke