Salin Artikel

Bawa Sejumlah Dokumen ke Kanwil Kemenkumham, Ini Permintaan Demokrat Jatim...

Mereka membawa sejumlah dokumen asli seperti surat pernyataan, AD/ART Partai Demokrat, surat pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025, hingga surat keputusan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah, serta kartu anggota pengurus.

Para kader Partai Demokrat itu menuntut Kemenkumham tak mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang digelar pada 4 Maret 2021.

"Juga ada surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah," kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim Zainal Fandi di lokasi.

Para kader mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai upaya terstruktur menjaga legalitas Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"KLB atas nama Partai Demokrat di Deli Serdang itu ilegal, terselubung bahkan tidak terpuji, karena itu kami minta Kemenkumham tidak memberi pengesahan," katanya.

Selain KLB tidak disetujui oleh majelis tinggi partai, kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti dua per tiga DPD dan satu per dua DPC sebagai pemilik suara sah sesuai AD/ART partai.

"KLB Deli Serdang bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius, karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," tegas Zainal.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/174102578/bawa-sejumlah-dokumen-ke-kanwil-kemenkumham-ini-permintaan-demokrat-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke