Salin Artikel

OKU Tanpa Kepala Daerah, Kadis DLHP Sumsel Ditunjuk sebagai Plh Bupati

Edward diketahui merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatera Selatan, serta Asisten I Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Penunjukan Plh ini setelah sebelumnya Kabupaten OKU mengalami kekosongan pimpinan.

Bupati OKU Kuryana Azis meninggal setelah menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit RK Charitas Palembang, Senin (8/3/2021) kemarin.

Sementara Wakil Bupati Johan Anuar dinonaktifkan karena masih terjerat kasus dugaan korupsi lahan kuburan yang kini statusnya sudah menjadi terdakwa.

"SK-nya sudah saya terima dari Gubenur, terhitung hari ini saya diangkat jadi Plh sehingga hari ini juga langsung konsolidasi dengan Pemerintah OKU," kata Edward saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Edward mengatakan, ia akan menjabat sebagai Plh selama tiga bulan ke depan.

Dalam masa jabatan itu, Edward akan menjadi perpanjangan dari Gubernur Sumsel.

Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan UU No 9 Tahun 2015, ketika terjadi kekosongan pimpinan di kota dan kabupaten, maka perlu dilakukan penunjukan eselon II dari persetujuan gubernur.

"Wewenang saya hanya sebatas pengawas jalannya pemerintahan sampai bupati definitif ditunjuk," ujar Edward.

Meski merangkap tiga jabatan, Edward mengaku tak akan mengalami masalah.

Ia akan memastikan roda pemerintahan di OKU tetap berjalan.

"Saya akan bekerja maksimal," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/132818678/oku-tanpa-kepala-daerah-kadis-dlhp-sumsel-ditunjuk-sebagai-plh-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke