Salin Artikel

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Meranti

Terkait bencana ini, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengaku akan menindak tegas pelakunya.

"Kita tidak main-main soal kebakaran hutan dan lahan. Siapapun pelakunya, bila terbukti membakar hutan dan lahan, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Eko kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Dia mengatakan, sejak Sabtu (27/2/2021) lalu, titik api karhutla ditemukan di tujuh wilayah, yakni di Desa Tenggayun Raya, Desa Sungai Gayung Kiri, Desa Citra Damai, Desa Sungai Tanjung Gemuk, Desa Sendaur, Desa Tanah Merah, dan Desa Tanjung Kedabu.

Tim gabungan dari jajaran Polres Meranti, TNI, BPBD dan masyarakat peduli api (MPA) berupaya memadamkan api.

Menurutnya, hingga saat ini di lokasi karhutla masih dilakukan pemadaman dan pendinginan.

"Saat ini personel gabungan masih berada di lokasi melakukan upaya pendinginan. TKP (tempat kejadian perkara) juga sudah kita pasang police line (garis polisi)," sebut Eko.

Ia menambahkan, titik api tersebut muncul diduga akibat masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau saat ini.

Oleh sebab itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku karhut.

"Pelaku harus ditindak tegas. Karena dampak karhutla sangat merugikan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian. Sebab itu, jangan coba-coba untuk membakar hutan dan lahan memasuki musim kemarau sekarang ini," tutup Eko.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/144619478/polisi-buru-pelaku-pembakaran-hutan-dan-lahan-di-kepulauan-meranti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke