Salin Artikel

Arena Sabung Ayam di Nunukan, Tempat Judi Sekaligus Pusat Pelanggaran Prokes

Kebijakan tersebut untuk menindak lanjuti sorotan terkait banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang terjadi di arena perjudian sabung ayam.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, Satgas tersebut akan memburu dan membubarkan segala jenis hal perjudian, baik sabung ayam, permainan dadu dan toto gelap (Togel).

"Sprin (surat perintah) tugas Satgas Pemberantasan Perjudian sudah saya tanda tangani Senin 18 Januari 2021. Dan sore kemarin, kita langsung aksi penghancuran di lokasi diduga sebagai tempat perjudian di Kampung Pisang, Persemaian," kata Syaiful di Nunukan, Selasa (19/1/2021).

Syaiful menargetkan, dalam waktu sepekan, Kabupaten Nunukan harus bebas dari segala macam aktivitas perjudian.

"Saya tak akan beri ruang buat para pelaku perjudian, termasuk judi sabung ayam. Silakan kalau ada yang mau coba-coba dan ingin menjadi contoh terhadap komitmen saya," tegasnya.

Disuarakan tokoh agama

Kerumunan di arena sabung ayam yang seakan terjadwal sekitar tiga pekan sekali ini memang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu yang menyuarakannya adalah Ketua Persekutuan Gereja gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Nunukan, Thimotus.

Dalam rapat virtual bersama para tokoh masyarakat, instansi vertical, BUMN dan BUMD yang dipimpin Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Senin (18/1/2021), Thimotus mempertanyakan komitmen Satgas Covid-19 Nunukan dan aparat keamanan terkait adanya kerumunan di arena judi sabung ayam.

Dia berpendapat, selain melanggar aturan, kerumunan tersebut tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang disebut sebagai disiplin protokol kesehatan.

"Peningkatan terpapar Covid-19 semakin banyak, salah satu caranya adalah menghindari kerumunan, apa yang terjadi? Yang saya lihat, khususnya di lokasi tempat saya tinggal, ada kerumunan yang diadakan setiap tiga minggu sekali. Saya ingin sampaikan ke pihak berwenang, ini diketahui atau tidak? Kalau tidak diketahui tolong cari tahu, ini berbahaya buat anak-anak dan masyarakat semua," kata Thimotus.


Tak lama setelah rapat virtual selesai, Polres Nunukan mengirim tim pemberantas perjudian untuk membubar lokasi judi sabung ayam di Kampung Pisang, Kelurahanan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Nunukan.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kabupaten Nunukan memang terus naik.

Secara rata-rata, selama Januari 2021, ada sembilan orang yang terjangkit Covid-19 setiap harinya.

Secara total, hingga 19 Januari 2021, ada 848 kasus orang terjangkit virus corona di Nunukan. Sebanyak 616 orang di antaranya sembuh, sedangkan sembilan lainnya meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/15454021/arena-sabung-ayam-di-nunukan-tempat-judi-sekaligus-pusat-pelanggaran-prokes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke