Salin Artikel

Koster Sebut WNA di Bali Susah Diatur untuk Terapkan Protokol Kesehatan

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat sudah berjalan baik di Bali.

Namun, ia menyoroti warga negara asing (WNA) yang ada di Bali kurang tertib dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Bahkan, menurut Koster, para WNA ini susah diatur oleh petugas di Bali.

"Jadi, sebenarnya kalau penerapan prokes bagus, hanya ada beberapa yang kurang tertib misal bule yang masih ada di Bali susah diatur," kata Koster, saat talkshow tentang Implementasi PPKM Jawa-Bali, yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Jumat (8/1/2021).

Koster mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dan akan menindak para bule yang enggan memakai masker.

Misalnya, mereka tak akan diberikan akses ke tempat wisata dan restoran. 

"Jadi, tak akan diberikan pelayanan jika tak pakai masker, sehingga agar lebih tertib, karena masih sering dilakukan pelanggaran oleh turis asing," kata dia.

Koster mengatakan, kepatuhan masyarakat di Bali secara umum untuk memakai masker sebesar 96 persen.

Lalu dalam menjaga jarak sebesar 91 persen.

"Jadi, kalau sekarang melihat tingkat kepatuhan prokes, yang memakai masker menurut data yang dilakukan BNPB, 96 persen patuh memakai masker, tertinggi di Indonesia," kata Koster.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui banyak WNA di wilayahnya yang bandel saat dingatkan memakai masker.


Dalam rapat yang dilakukan pagi tadi, Pemkab Badung berencana menambahkan nilai denda bagi WNA yang melanggar ini.

Sebab denda Rp 100.000 dianggap terlalu kecil oleh WNA tersebut.

"Soalnya seakan-akan kalau Rp 100.000 artinya efek jeranya dia enggak ada. Ya tadi diminta agar denda lebih tinggilah daripada WNI," kata dia.

Selain itu, pihak imigrasi dan konsulat jenderal asal negara WNA agar lebih tegas dalam menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluhkan banyak warga negara asing (WNA) di wilayahnya yang enggan mengenakan masker dan tak mentaati protokol kesehatan.

Sebanyak 150 warga terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 7 September 2020 hingga 6 Januari 2021.

Kemudian, 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 120 adalah warga negara asing.

Mereka biasanya tak memakai masker saat jalan dan berkendara menggunakan sepeda motor.

Bahkan, tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Mereka yang terjaring cuek saja terhadap prokes, kita merasa harga diri kita dilecehkan," kata Suryanegara, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/17125861/koster-sebut-wna-di-bali-susah-diatur-untuk-terapkan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke