Salin Artikel

Gubernur Sumsel: Masyarakat Tak Boleh Menolak, Divaksin Itu Wajib

Menurut Herman, proses vaksinasi di Provinsi Sumatera Selatan akan berlangsung pada 14 Januari 202.

Herman akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin, seperti instruksi dari Presiden kepada semua kepala daerah.

Setelah itu, vaksinasi dilanjutkan ke bupati dan wali kota serta para tenaga kesehatan.

"Masyarakat tak boleh menolak, divaksin itu wajib. Namun harus tetap melihat skala prioritas sasaran dan skala prioritas ketersediaan," kata Herman di Palembang, Jumat (8/1/2021).

Herman menjelaskan, kewajiban untuk vaksinasi diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Undang-Undang tersebut bertujuan untuk mewujudkan tingkat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia.

Hal itu merupakan salah satu bagian dari tujuan pembangunan nasional.

Menurut Herman, sejauh ini sudah ada sebanyak 30.000 vaksin yang mereka terima.

Proses vaksinasi pun kini sedang menunggu hasil rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dikirimnya vaksin ini ke Sumsel karena kita telah menyatakan kesiapan. Termasuk kesiapan gudang vaksin di kabupaten dan kota. Saat ini ada 30.000 vaksin yang sudah datang," ujar dia.

Setelah proses vaksinasi selesai, Herman pun berharap perekonomian di Sumatera Selatan bisa kembali pulih seperti pada masa sebelum pandemi Covid-19.

"Percepatan belanja juga kita lakukan. Sebab berdasarkan instruksi Presiden, mulailah lakukan lelang sejak APBD disetujui, jangan banyak pertimbangan. Kita sudah lakukan lelang secara bertahap. Termasuk juga soal distribusi bansos tunai untuk masyarakat juga sudah dilakukan," kata Herman.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/07285171/gubernur-sumsel-masyarakat-tak-boleh-menolak-divaksin-itu-wajib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke