Ia membantah isu yang beredar di tengah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 23 Desember.
“Saya katakan itu tidak benar. Selaku pemangku wilayah saya tidak boleh memihak salah satu calon,” kata Kusnu ditemui di Kantor Camat Kendal Senin (21/12/2020).
Menurut Kusnu, ada pihak yang memanfaatkan isu PKH untuk mendulang suara. Ia juga menyayangkan upaya ini.
Ia memastikan, program PKH merupakan ranah Kementerian Sosial yang tak bisa dimainkan oleh kepala desa.
Ia meminta warga melaporkan pihak yang menggunakan isu PKH dalam Pilkades Serentak di Ngawi.
“Warga seharusnya lapor, kebenarannya bagaimana? Kondisi saat ini bisa memanfaatkan apa pun bentuknya tidak hanya sekadar PKH atau apa pun,” kata dia.
Untuk menjaga netralitas di pilkades, Kusnu mengajak masyarakat mengawasi penyelenggaraan pilkades pada 23 Desember.
Menurutnya, warga memiliki hak memilih siapa pun tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
”Seluruh masyarakat boleh memilih siapa pun. Jangan sampai pilkades jadi bumerang yang menjadi masalah. Mari masyarakat mengawal pilkades,” kata dia.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sidorejo resah dengan adanya isu penerima PKH akan dicoret dari penerima manfaat jika tidak memilih salah satu calon kades yang diduga direkomenasikan camat.
Camat Kendal membatah adanya isu tersebut karena hal tersebut menciderai demokrasi.
https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/07045841/bantah-isu-pkh-di-pilkades-camat-kendal-saya-tidak-boleh-memihak-salah-satu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan