Salin Artikel

Tangkal Radikalisme di Perbatasan RI-Malaysia, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri

Dalam suasana perayaan hari santri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk mengukuhkan pengakuan pulau Sebatik sebagai pulau santri dan memberi payung hukum atas pengakuan tersebut.

Wakil ketua DPRD Nunukan Burhanuddin menegaskan, keberadaan pulau santri di pulau yang merupakan perbatasan RI – Malaysia akan memberikan efek domino cukup luas, baik dari aspek moral, religius, dan keamanan RI di perbatasan.

‘’Sebagai akses masuk dari negara Negara tetangga seperti halnya Malaysia dan Pilipina, Sebatik dengan penetapan pulau santrinya memiliki beban moral untuk mengokohkan pondasi keagamaan sehingga menjauhkan desintegrasi dari faham radikalisme juga terorisme,’’ujarnya, dihubungi Sabtu (24/10/2020).

Wacana tersebut dikatakan sudah melalui kajian akedemis, Pulau Sebatik yang selama ini dikenal sebagai transit Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) butuh penjagaan ekstra yang bukan hanya melalui kehadiran para aparat keamanan.

Pulau Sebatik juga dikenal sebagai jalur sutra narkoba, yang tentu akan merusak generasi bangsa, tak bisa dipungkiri peran ulama dan santri menjadi sebuah hal yang mutlak untuk mereparasi pola pikir para pelaku narkotika.

Burhan menegaskan, pembinaan mindset bela Negara dengan cinta NKRI sebagai pondasi utama harus memberikan kesadaran bahwa warga di perbatasan RI adalah tameng yang dibutuhkan sebagai penjaga perbatasan, butuh usaha intens, terpadu, sistematis dan berkelanjutan, dalam mensosialisasikan hal tersebut.

‘’Perda pulau santri Sebatik akan memberi aturan jelas, memberi payung hukum sehingga pendidikan lembaga keagamaan menjadi sentral penting dalam membangun pertahanan kokoh dengan menyingkirkan faham yang dilarang Negara,’’jelasnya.

Jalur sutera narkoba

Wacana Raperda pulau santri mendapat apresiasi kepala kantor Kementrian Agama Nunukan H.M.Soleh. Menurut dia, ada lebih 4.000 santri di pulau Sebatik yang tersebar di beberapa pondok pesantren, sehingga Perda Pulau Santri memang menjadi kebutuhan.

Soleh menegaskan, santri dengan latar pendidikan agama yang mumpuni menjadi salah satu pilar untuk menangkal paham menyimpang dan bisa diberdayakan untuk melakukan pendidikan karakter dengan dasar kuat dari bimbingan ulama.

‘’Tentunya akan menjadikan perbatasan RI perlahan membaik, mengurangi stigma negatif dari label jalur sutra narkoba atau jalur tikus untuk tindak pidana,’’ katanya.


Jadi wacana baru

Soleh mengakui, wacana perda pulau Santri baru ada, karena biasanya hanya dikenal kota santri atau desa santri, sementara untuk pulau santri apalagi berada di perbatasan Negara, tentu butuh regulasi khusus yang nantinya bisa menjadi tugas bersama antara aparat keamanan, ulama dan santri dalam menjaga NKRI dari potensi bahaya yang berasal dari Negara lain.

Sementara itu, salah satu pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Asadiyah di Sebatik Kamal Soreyanto mengaku sangat mendukung adanya perda tersebut, sudah seyogyanya santri dan ulama dilibatkan dalam sosialisasi anti paham komunisme, terorisme dan radikal, bahkan kesederhanaan dan kesahajaan hidup santri perlu diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari.

‘’Khususnya buat anak muda yang serba gadget hidupnya, serba hedon, dengan perilaku sederhana, akan membuat pemuda focus pada tujuan, faham bahwa dia adalah asset bangsa dan sudah seharusnya memposisikan diri sebagai pribadi yang pantas memegang estafet kepemimpinan negeri ini, semoga Raperda tersebut menjadi hukum yang membawa negeri ini ke arah lebih baik.’’tegasnya.

Raperda pulau santri mengemuka dalam rapat paripurna penjelasan raperda pemerintah daerah dan raperda inisiatif DPRD Nunukan yang digelar secara virtual Jumat 23 Oktober 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/15501481/tangkal-radikalisme-di-perbatasan-ri-malaysia-dprd-nunukan-ajukan-raperda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke