Salin Artikel

Foto Bersama Bobby Nasution, Wagub Sumut Musa Rajeckshah Dilaporkan ke Bawaslu

Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan usai klarifikasi Akhyar Nasution terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pada Rabu (21/10/2020) sore.

"Terkait dengan kegiatan pejabat  pejabat negara dalam hal ini Wakil Gubernur Sumatera Utara," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan dan meminta agar Bawaslu memperlakukan hal yang sama dengan prinsip keadilan.

"Kita minta supaya netralitas dalam pilkada ini, mohon lah ditegakkan. Jadi tidak tebang pilih," ungkapnya.

Dikatakannya, laporan itu terkait akumulasi, yakni sebelum Paslon ditetapkan, narasi Wagubsu mendukung salah satu Paslon.

"Jadi setelah Paslon ditetapkan oleh KPU, ternyata kita yang telah mengingatkan jauh-jauh hari, masih ada, patut diduga masih melakukan hal yang sama. Maka dari itu kita minta agar segera klarifikasi kepada beliau. Sudah resmi dilaporkan," ungkapnya.

Tanggapan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap menjelaskan pelaporan itu dilakukan pada Selasa (20/10/2020).

Saat ini pelaporan itu masih dalam proses pengkajian dan rencananya hari ini akan dibahas, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil.

"Ada hanya foto yang saya lihat. Karena itu masih di Gakumdu, berkas administrasinya belum saya lihat secara jelas," katanya.

Payung menambahkan, pihaknya secara internal memiliki group WhatsApp berlima. Laporan itu dikirimkan ke grup tersebut untuk dikaji bersama sebelum rapat pleno digelar.

"Yang dilaporkan itu pak Musa Rajekshah yang notabene katanya di situ, Wakil Gubernur Sumatera Utara. Saya belum lihat dokumennya. (Itu terkait) foto bersama pak Bobi. Saya juga belum tau sebelum kampanye atau sesudah masa kampanye," katanya.  

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/07283251/foto-bersama-bobby-nasution-wagub-sumut-musa-rajeckshah-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke