Maskur menegaskan, pihaknya tak rela para pelajar dilibatkan dalam demonstrasi.
"Kami kerahkan seluruh kepala sekolah dan wali murid menjaga anaknya agar tidak ikut-ikutan demo, mereka adalah aset neara yang harus kita jaga," kata Maskur usai deklarasi bersama organisasi pemuda dan agama di Mapolres Probolinggo, Jumat (16/10/2020).
Menurut Maskur, para pelajar yang ikut demonstrasi itu bisa dipindahkan ke sekolah lain.
Selain sanksi dari sekolah, nama para pelajar yang ikut demonstrasi juga bakal dicatat oleh polisi.
"Ingat, pelajar akan dicatat polisi jika terlibat demonstrasi," kata Maskur.
Kapolres Kota Porbolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, pihaknya tak menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi.
Sebab, masyarakat bebas menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang-undang.
Namun, penyampaian aspirasi memiliki sejumlah batasan, seperti menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum, dan tak melakukan tindakan pidana.
Ia juga menyayangkan sejumlah pelajar yang ikut dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.
Padahal, kata dia, para pelajar itu tak mengetahui secara rinci materi demonstrasi tersebut.
"Jangan hanya ikutan demo tapi tidak tahu materinya apa. Jangan hanya pokoknya, apalagi sekarang masih masa pandemi," jelas Ambariyadi.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/15154851/pelajar-yang-ikut-demonstrasi-akan-dapat-sanksi-dari-sekolah-namanya-dicatat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan