Salin Artikel

Pelantikan Penjabat Sekda Bondowoso Ditunda, Dikonsultasikan Lagi kepada Khofifah

BONDOWOSO, KOMPAS.com – Pelantikan penjabat Sekda Bondowoso, Tjahjo Widodo yang ditunjuk Khofifah Indar Parawansa menggantikan Sekda sebelumnya, Syaifullah tertunda.

Padahal, Pemkab Bondowos sudah mengagendakan pelantikan tersebut Kamis (3/9/2020).

Alasannya, Tjahjo Widodo yang juga merupakan Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember hendak pensiun kurang sekitar lima bulan lagi.

Untuk itu, Pemkab Bondowoso kembali mengonsultasikan ke Pemprov Jatim terkait hal tersebut. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemkab Bondowoso Wawan Setiawan mengatakan, setelah SK Penjabat Sekda dari Gubernur Jawa Timur turun, ada permasalahan yang cukup substantif di dalamnya.

Yakni tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Untuk penjabat Sekda ada persyaratan formil yang harus dipenuhi,” kata Wawan Setiawan kepada Kompas.com via telepon.

Salah satu syarat formilnya adalah harus berusia paling tinggi satu tahun sebelum masa batas usia pensiun.


Sementara Tjahjo sendiri kelahiran Februari 1961, sehingga masa pensiunnya tinggal sekitar lima bulan. 

“Itu yang kami konsultasikan dengan Pemprov tadi, hasilnya menunggu perintah lebih lanjut” tutur dia.

Pemkab Bondowoso tidak mau mengambil resiko dengan melantik penjabat Sekda tersebut.

“Daripada bermasalah kemudian hari,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kepala Bakorwil Jember Tjahjo Widodo sebagai pengganti Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah. 

Penunjukkan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/3636/204/2020 tentang penunjukan penjabat sekda Bondowoso.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/03/20230901/pelantikan-penjabat-sekda-bondowoso-ditunda-dikonsultasikan-lagi-kepada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke