Salin Artikel

Pemkot Cilegon Pertama Kali Uji Coba Belajar di Sekolah, Ini Hasilnya

Uji coba dilakukan mulai hari ini, Selasa (4/8/2020), di 53 sekolah yang terdiri dari 40 sekolah dasar (SD) dan 33 sekolah menengah pertama (SMP).

"Sebelum menerapkan belajar tatap muka harus melajukan uji coba berdasarkan imbauan dari Mendagri. Kita lakukan selama tiga sampai empat hari saja, sampai menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Cilegon Ismatullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Adapun uji coba akan dilakukan hingga Sabtu (8/8/2020).

Selama proses uji coba tersebut, kegiatan belajar akan dilakukan selama 2 jam dengan sistem bergantian dibagi ke dalam 2 kelompok.

"Tapi, kalau uji coba ini berhasil, maka jam belajar dilakukan selama 3 jam. Shift pertama dari jam 07.00 sampai jam 10.00. Shift kedua dari jam 10.00 sampai jam 12.00," ujar Ismatullah.

Nantinya akan ada tim monitoring yang melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan apakah kegiatan belajar tatap muka sudah siap atau belum.

"Nanti hari Kamis, Jumat dan Sabtu mau ada tim monitoring yang ke lapangan untuk memastikan belajar tatap muka itu layak atau tidak di Kota Cilegon," kata Ismatullah.

Hasil pemantauan hari pertama uji coba

Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Pendidikan Cilegon pada hari pertama uji coba, semua protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik.

Seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak tempat duduk, dan mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan sekolah.

Namun, ada beberapa sekolah yang masih menerapkan sistem belajar dari rumah atau daring.

Ada juga sekolah yang menunggu persetujuan orangtua murid sebelum menjalankan belajar tatap muka.

"Itu semua tidak menyalahi kok. Persetujuan orangtua juga perlu, karena khawatir sekolah disalahkan, dituntut jika ada kasus baru," kata dia.



Akan dihentikan sewaktu-waktu

Proses belajar tatap muka akan dihentikan apabila terjadi kasus baru di lingkungan sekolah.

Namun, penghentian aktivitas belajar hanya dilakukan di sekolah yang ada kasus Covid-19 saja.

"Bila sewaktu-waktu timbul kasus baru di lingkungan sekolah, kebijakan ini akan dicabut. Sifatnya fleksibel dengan situasi lingkungan, sesuai dengan permaslahan yang ada," kata Ismatullah.

Saat ini, Kota Cilegon masuk zona kuning penyebaran Covid-19.

Namun, berdasarkan peta Gugus Tugas Covid-19, ada 20 kelurahan yang masuk zona hijau.

Sedangkan, 13 kelurahan lainnya zona kuning.

Jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Cilegon sebanyak 47 orang.

Sebanyak 5 orang masih dirawat dan 41 orang dinyatakan sembuh.

Terdapat 1 orang yang meninggal dunia karena Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/19180901/pemkot-cilegon-pertama-kali-uji-coba-belajar-di-sekolah-ini-hasilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke