Salin Artikel

Ombudsman Banten Desak Polisi Usut Kasus Lurah Rusak SMA di Tangsel Agar Ada Efek Jera

Menurut Dedy, perbuatan lurah tersebut ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga perusakan fasiltas sekolah.

"Proses hukum harus tetap berlanjut agar ada efek jera, sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya, tetapi itupun tergantung dari pihak sekolah menyikapinya," kata Dedy kepada Kompas.com di Kota Serang, Senin (20/7/2020).

Dedy menyayangkan tindakan Lurah Benda Baru mengamuk karena siswa yang dititipkannya tidak lolos dan tidak diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.

"Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan," ujar Dedy.

Dedy juga meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel dan BKPP untuk segera melakukan pemeriksan, dan melaporkan hasilnya kepadanya.

"Tindakan Saidun mencoreng nama Pemkot Tangsel dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi terkikis," kata Dedy.

Apalagi, saat ini Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/21532981/ombudsman-banten-desak-polisi-usut-kasus-lurah-rusak-sma-di-tangsel-agar-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke