Salin Artikel

Pemprov Sulut Salurkan Rp1,3 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis Corona

MANADO, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan sebesar Rp 1,3 miliar untuk insentif tenaga kesehatan Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sulut Rima Lolong menjelaskan, insentif ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulut.

Adapun besaran insentif yang diberikan Pemprov Sulut kepada tenaga medis bervariasi.

Untuk dokter spesialis menerima insentif sebesar Rp 7.500.000, dokter Rp 5.000.000 dan tenaga non medis Rp 3.000.000.

“Dana sebesar ini bersumber dari APBD untuk membayar insentif bulan Mei dan sebagian bulan Juni,” kata Rima kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Menurut Rima, insentif ini untuk membayar tenaga medis dan non medis yang tidak dibiayai dari dana Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19.

“Kalau dari Kementerian Kesehatan untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang ada di rumah-rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Risma menjelaskan, insentif yang bersumber dari APBD Sulut hanya dianggarkan untuk membayar tenaga kesehatan yang ada di rumah isolasi, tenaga laboratorium, serta tenaga kesehatan Dinkes Sulut yang melakukan tracing.

Menurut dia, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan yang berasal dari Kemenkes RI diperkirakan sebesar Rp 5 miliar dan masih dalam proses verifikasi.

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut mengerahkan 6.507 tenaga medis yang bertugas di 48 rumah sakit di seluruh kabupaten/kota di Sulut baik rumah sakit milik pemerintah atau swasta.

Jumlah tenaga medis ini meliputi 1.525 tenaga dokter (530 dokter umum, 124 dokter spesialis penyakit dalam dan 871 dokter spesialis lainnya), serta 4.982 perawat dan bidan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/17140871/pemprov-sulut-salurkan-rp13-miliar-untuk-insentif-tenaga-medis-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke