Salin Artikel

Jadi Korban Balas Dendam, Pria di Makassar Dianiaya Belasan Pemuda

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, penganiayaan berlangsung setelah rumah JA diserang belasan pemuda.

Penyerangan tersebut merupakan buntut dari balas dendam yang dilakukan belasan pemuda itu usai salah satu pelaku penyerangan diduga dikeroyok oleh pemuda di sekitar tempat tinggal JA.

Supriady mengatakan, 10 pelaku telah diamankan di sekitar Jalan Manuruki 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, beberapa jam setelah melakukan pengeroyokan.

Mereka adalah DC (23), IJ (25), AF (21), AR alias Long (26), II (25), PA (23), IR (19), AS (19), RB (24), AF (24).

"Penyerangan disebabkan oleh salah satu terduga pelaku berinisial II yang tidak terima karena telah dipukuli sehingga dia menelpon temannya untuk melakukan aksi balasan," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/6/2020).

Supriady mengatakan saat melakukan penyerangan, belasan pemuda tersebut membawa senjata tajam berupa badik, pisau, anak panah serta senjata rakitan.

Salah satu pelaku DC yang saat itu dibonceng oleh Long langsung menikam JA dengan sebilah badik di bagian pinggang.


Setelah menganiaya JA, belasan pemuda itu langsung melarikan diri.

"Motifnya sementara mau balas dendam, sayang korban yang lain yang kena. Orang yang katanya pukuli II ini tidak ditemukan mereka," ujar Supriady.

Saat menangkap 10 pelaku, polisi menyita barang bukti berupa badik, 10 buah anak panah dan busur, dan sepucuk senjata rakitan.

10 pelaku yang ditangkap disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 351 ayat 1 penganiayaan mengakibatkan luka, juga UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

"Masih ada 3 yang DPO. Sementara para tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Polsek Tamalate," kata Supriady. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/15/14111871/jadi-korban-balas-dendam-pria-di-makassar-dianiaya-belasan-pemuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke