Salin Artikel

Khofifah: PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Masih Tahap Sinkronisasi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sebagian daerah Jawa Timur masih dalam tahap sinkronisasi regulasi hingga Rabu (22/4/2020) malam, antara Pemprov Jawa Timur, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya.

"Aturan Pergub, Perwali dan Perbup perlu disinkronkan agar penanganan Covid-19 terukur dan sinkron antara Pemprov Jatim dan pemerintah daerah," terang Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam.

Khofifah berharap, sinkronisasi tersebut Rabu malam rampung, dan Kamis (23/4/2020) akan dikonsultasikan kepada masing-masing kepala daerah.

"Setelah draf peraturan final, maka masing-masing kepala daerah akan mendapatkan Pergub dan Keputusan Gubernur, karena PSBB tidak diberlakukan sama di 3 daerah dimaksud," ujar dia.

Jika masing-masing kepala daerah menerima Pergub dan Kepgub, kata Khofifah, maka PSBB bisa segera dilaksanakan dengan diawali proses sosialisasi.

Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik dan Sidoarjo, karena angka kasus Covid-19 di wilayah tersebut terus naik beberapa waktu terakhir.

Hingga Rabu sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 315 kasus, di Gresik 21 kasus dan di Sidoarjo 66 kasus.

Di Sidoarjo sampai Rabu sore ada 34 pasien Covid-19 yang meninggal dunia, di Sidoarjo 6 pasien meninggal dunia dan di Gresik 2 orang pasien meninggal dunia.

Gresik dan Sidoarjo adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surabaya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/05432841/khofifah-psbb-di-surabaya-gresik-dan-sidoarjo-masih-tahap-sinkronisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke