Salin Artikel

Dalam Semalam, Polisi Tangkap 887 Warga Jatim yang Nongkrong di Kafe dan Restoran

Sebanyak 887 orang ditindak karena tak mematuhi imbauan pemerintah untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan warga itu masih berkumpul di sejumlah kafe, warung kopi, tempat hiburan, dan restoran.

"Beberapa pengelola restoran, kafe dan warung kopi juga kami amankan," jelas Trunoyudo, di Mapolda Jatim, Jumat (27/3/2020).

Polda Jatim tak melarang kafe dan restoran membuka usahanya.

"Silakan buka, tapi makanan atau minuman dibungkus dan dibawa pulang," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, razia digelar berdasarkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menertibkan kerumunan dalam jumlah banyak atau kecil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Yang kami lakukan ini justru membawa misi kemanusiaan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.


Ratusan warga itu dibawa ke kantor polres di Jawa Timur untuk mendapatkan penjelasan tentang pentingnya menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Setelah itu, ratusan warga itu diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya dan diizinkan pulang.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, sebanyak 1.046 pasien positif Covid-19 tercatat di Indonesia.

Sementara, jumlah pasien yang meninggal sebanyak 87 orang dan pasien sembuh sebanyak 46 orang.

Sedangkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 66 orang pada Jumat (27/3/2020).

Sebanyak 8 pasien dinyatakan sembuh dan 4 meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/17005431/dalam-semalam-polisi-tangkap-887-warga-jatim-yang-nongkrong-di-kafe-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke