Salin Artikel

2 Oknum Polisi Sumsel Diamankan di Lampung, Diduga Bawa Sabu dan Ineks

KOMPAS.com - Dua oknum anggota polisi Sumatera Selatan berpangkat bintara berinisial AG, dan TE, diamankan oleh anggota Polsek Sungaki Utara, Kamis (26/3/2020).

Keduanya diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Sujatmiko membenarkan adanya dua oknum polisi diamankan terkait narkoba.

Aris mengatakan, kedua oknum polisi tersebut berdinas di jajaran Polda Sumsel.

Diceritakannya, penangkapan berawal dari adanya infromasi masyarakat.

Mendapat infomasi itu, Polsek Sungkai Utara langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua anggota polisi tersebut tengah di dalam mobil. 


Saat diperiksa, ditemukan paket sabu dan lima butir ineks. Ketika ditangkap, kata Aris, keduanya tidak sedang mengonsumsi narkoba.

“Pangkat mereka masih bintara,” kata Aris dikutip dari TribunLampung.co.id.

Sambungnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram itu dibawa keduanya untuk dikonsumsi.

Keduanya akan dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono membenarkan adanya dua orang anggota Polri diamankan terkait penyelahgunaan narkoba.

Namun, kata Bambang, keduanya bukan berasal dari jajaran Polda Lampung.

“Dua-duanya anggota polisi, tapi bukan dari Polda Lampung,” singkatnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bawa Sabu dan Ineks, 2 Oknum Polisi asal Sumatera Selatan Diamankan di Lampung

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/19534051/2-oknum-polisi-sumsel-diamankan-di-lampung-diduga-bawa-sabu-dan-ineks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke