Salin Artikel

9 Orang Positif Covid-19, Khofifah Tetapkan Jatim Darurat Virus Corona

"Status keadaan darurat diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020.

Dari peta sebaran Covid-19 yang diunggah Khofifah di akun Instagramnya, daerah dengan jumlah ODP tertinggi ketiga yakni Malang Raya (Kab Malang, Kota Malang, Kota Batu) dengan jumalah 24 ODP, Kota Surabaya 18 ODP, dan Kabupaten Jember dengan 16 ODP.

Sementara, daerah dengan PDP terbanyak yakni Malang Raya dan Kota Surabaya masing-masing 8, dan Kabupaten Madiun dengan 4 PDP.

"Sementara, daerah dengan pasien positif Covid-19 adalah Surabaya 7 orang dan Malang Raya 2 orang," kata Khofifah.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena Pemerintah Provinsi Jatim telah membentuk gugus tugas yang bekerja secara komprehensif untuk memerangi wabah virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/18240621/9-orang-positif-covid-19-khofifah-tetapkan-jatim-darurat-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke