Salin Artikel

Pengakuan 3 Pelajar yang Dicabuli Buruh Pelabuhan, Dipinjami HP hingga Dicekoki Miras

KUPANG, KOMPAS.com - Tiga orang pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban sodomi seorang buruh pelabuhan berinisial FX (24).

Tiga orang pelajar yang menjadi korban, masing-masing IKS (13), YAT (15) dan JK (17), akhirnya melaporkan kasus sodomi itu ke Kepolisian Sektor Alak.

Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap FX di kediamannya Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3/2020) sore, tiga pelajar ini memiliki cerita masing-masing soal perbuatan pelaku.

Korban IKS (13), siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Alak, Kota Kupang mengaku pertama kali diajak pelaku FX pada akhir bulan Februari 2020 lalu.

Saat itu, pelaku bertemu korban di rumah teman korban dekat rumah pelaku di Tenau, Kelurahan Alak.

Pelaku mengajak IKS ke kamar dan tidur bersama. Pelaku memberikan telepon genggamnya kepada korban untuk bermain gim.

"Waktu saya asyik bermain gim ular, pelaku pegang kemaluan saya. Saya kaget jadi saya tepis tangannya tapi pelaku terus meraba kemaluan saya," ujar IKS.

Pelaku kemudian membuka paksa celana korban dan melakukan aksi sodomi.

Pasca-kejadian itu, korban pergi dan malu menceritakan kejadian yang dialami.

"Saya takut dan malu jadi saya tidak cerita ke orangtua," ujar korban IKS di Mapolsek Alak.


Korban lainnya, YAT (15), siswa SMP swasta di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menuturkan kejadian yang dialaminya pada Minggu (8/3/2020) malam.

Pelaku saat itu mengajak YAT tidur di kamarnya diawali dengan minum minuman keras (miras).

Saat dalam kamar, pelaku menggerayangi korban dengan meremas kemaluan korban.

Korban pun langsung memukul tangan pelaku dan langsung melarikan diri.

"Beruntung saya tidak disodomi," kata korban YAT.

Dipaksa minum miras

Sementara korban JK (17), siswa SMK Negeri di Kota Kupang, diajak mabuk minuman keras oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Kejadiannya pada Senin (9/3/2020) malam.

FX mengajak JK jalan-jalan ke tempat tinggal FX (rumah kakak kandung FX) di Tenau Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Di tempat tinggalnya, FX mengajak JK menikmati satu botol minuman keras.

Korban JK awalnya menolak, namun pelaku FX terus memaksa.

Setelah lima kali minum, JK akhirnya mabuk dan menolak tawaran minuman itu.


Tetapi, FX terus memaksa hingga JK mabuk dan tidak sadarkan diri.

Saat itulah pelaku FX beraksi. Ia menanggalkan pakaian JK dan melakukan aksi sodomi.

Kemudian, pada Selasa (10/3/2020) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, JK pun sadar dan mendapati dirinya dalam keadaan bugil. Disampingnya ada pelaku FX.

Selanjutnya, JK menanyakan alasan ia bugil dan dijawab pelaku kalau sedang mabuk berat.

Namun, JK merasakan rasa perih dan sakit pada duburnya.

JK lantas ke kamar mandi dan mendapati duburnya terluka.

Setelah itu, JK pulang ke rumah dan mengadukan kepada orangtua dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Alak.

Ketiga korban mengaku mengenal pelaku yang juga buruh kontainer di Pelabuhan Tenau itu.

"(Pelaku) orangnya baik dan sopan jadi kami tidak curiga. Kami ikut saja kalau pelaku ajak ke rumahnya dan menawarkan tidur di kamarnya," ujar korban JK.

Kini, pelaku sudah diamankan dan ditahan polisi pasca-diperiksa penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polsek Alak.

Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitradi, mengakui kalau pelaku masih diperiksa intensif.

"Kami amankan pelaku sejak Selasa (10/3/2020) dan setelah 1x24 jam status (pelaku) menjadi tahanan Polsek Alak," kata Gede.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/11/07381111/pengakuan-3-pelajar-yang-dicabuli-buruh-pelabuhan-dipinjami-hp-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke