Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Sindikat Penjual Senjata Api Rakitan di Sulsel yang Pasarkan Dagangannya ke Jakarta

Keberadaan sindikat ini diketahui setelah polisi mendapatkan informasi adanya paket mencurigakan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (14/2/2020).

Paket kiriman barang melalui jasa PT Pos Indonesia itu ternyata berisi beberapa pucuk senjata api rakitan.

Polisi kemudian bergerak mencari pengirim paket bernama Asriyani (51) seorang PNS di Kabupaten Wajo.

Rumah Asriyani juga digeledah polisi dan ditemukan sepucuk senjata rakitan.

Saat diperiksa polisi, Asriyani mengaku senjata yang ada di rumahnya adalah milik anaknya. Dia menyimpan senjata itu karena takut disalahgunakan.

"Dari situ, polisi terus menelusuri hingga mengungkap senpi rakitan itu dibeli anaknya dari seorang perakit senjata, Chairil Anwar (39) yang berprofesi sebagai tukang las," kata Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Maupe dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (18/2/2020).

Polisi kemudian menangkap Chairil di rumahnya, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.


Saat menggeledah rumah Chairil polisi menemukan belasan pucuk senjata rakitan dan ratusan butir peluru.

Polisi juga menyita perkakas yang diduga jadi alat untuk membuat senjata rakitan.

Chairil mengaku, senjata rakitan buatannya dikirim ke seorang kenalannya bernama Adel Ismawan (47) warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

"Setelah senpi itu jadi, lalu dikirim ke Adel dan dialah yang merakit ulang dan memasarkannya di Jakarta. Perdagangan senpi rakitan ini sudah 2 tahun ditekuninya,” kata Mas Guntur Maupe.

Berbekal informasi itu, polisi meringkus Adel Ismawan di Apartemen Casablanca, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2020).

Dari tangan Adel, polisi menyita sepucuk senapan laras panjang, sebuah rangka pistol, 2 buah popor senpi laras panjang, 2 buah laras senpi dan peralatan lainnya.

Adel mengaku sudah ada beberapa senjata yang dijualnya. Dia mematok harga untuk sepucuk senjata api tanpa izin itu mulai Rp 4 juta hingga Rp 25 juta.

Kini polisi masih mencari beberapa orang yang pernah membeli senjata dari Adel.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi telah mengamankan lima orang dan tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/11570661/kronologi-terbongkarnya-sindikat-penjual-senjata-api-rakitan-di-sulsel-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke