Salin Artikel

Tewaskan Korbannya, 3 Pelaku Begal Ditangkap

INDRALAYA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap tiga pelaku begal sadis di Jalan Nusantara, Kelurahan Timbangan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Saat penangkapan, personel polisi sempat bergulat dengan salah satu pelaku karena berusaha melawan.

Para pelaku yang ditangkap yakni DM warga Simpang Kijang OKI, D alias Rosi warga Menggala OKU Timur dan MO warga Indralaya Ogan Ilir.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, aksi begal kompolotan tersebut sempat viral di media sosial.

Saat ini pelaku membegal Firdaus dan istrinya, Sri Wahyuni di Jalan Lintas Timur Palembang-Ogan Ilir, 31 Juli 2019 pukul 22.00 WIB.

“Mereka bersembunyi di antara batang sawit yang ada di sisi Jalan Jalintim, lalu mengejar dan memepet korban. Ketika sudah dekat, salah satu pelaku menendang korban hingga sepeda motor yang dikendarai korban dan istrinya terbalik,” ujar Malik, Kamis (6/2/2020).

Saat korban dan istrinya terjatuh, pelaku turun dari motor dan langsung menusuk korban berkali-kali menggunakan senjata tajam.

“Korban (Firdaus) melawan dengan menepiskan tangan pelaku, seketika pelaku menusuk korban sebanyak dua kali,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban serta pakaian korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365, 363 dan atau 339 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/19012371/tewaskan-korbannya-3-pelaku-begal-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke