Salin Artikel

Rencana Interpelasi oleh Dewan, Wali Kota Padang Ingatkan soal Syarat dan Aturan

Namun, Mahyeldi mengingatkan dalam menggunakan hak itu tentu ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kalau memang mereka mau menggunakan haknya, itu kan hak mereka. Namun kita ingatkan tentu ada aturan dan persyaratannya," ujar Mahyeldi kepada Kompas.com, di Padang, Kamis (26/12/2019).

Menurut Mahyeldi, persoalan tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang sudah ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

OPD tersebut sudah bekerja maksimal dengan melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang dianggap sarang maksiat.

"Mereka sudah bekerja melakukan penertiban seperti di Bukit Lampu, Pantai Padang, kawasan Atom Center, Padang Theater dan lainnya," kata Mahyeldi.

Kawasan-kawasan tersebut sekarang sudah terbebas dari maksiat dan hal ini memperlihatkan bawah OPD terkait seperti Satpol PP Padang sudah bekerja.

Sedangkan untuk tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, menurut Mahyeldi, OPD sudah bekerja dengan melakukan peneguran dan pengawasan sesuai ketentuan.

"OPD tentu sudah memiliki data dan melakukan tindakan-tindakan yang juga sesuai dengan ketentuan," ujar Mahyeldi.


Sebelumnya diberitakan, 11 anggota DPRD Padang dari fraksi Gerindra mendukung penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang Mahyeldi soal tempat hiburan malam di Padang.

Sebelas anggota DPRD Padang itu adalah Delma Putra, Manufer Putra Firdaus, Amran Tono, Mastilizal Aye, Elly Thrisyanti, Budi Syahrial, Syafrial Kani, Donal Ardi, Muzni Zen, Dewi Susanti dan Boby Rustam.

"Kita sudah rapat fraksi dan hasilnya kita akan mengajukan interpelasi kepada wali kota terkait tempat hiburan malam tanpa izin ini," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Mastilizal Aye yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2019).

Mastilizal mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan lobi kepada anggota DPRD Padang lain untuk mendukung rencana interpelasi itu.

Sejumlah anggota DPRD Padang dari fraksi lain sudah dilakukan komunikasi dan telah ada yang menyatakan setuju mendukung interpelasi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/26/17350641/rencana-interpelasi-oleh-dewan-wali-kota-padang-ingatkan-soal-syarat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke