Salin Artikel

SD di Lombok Tengah Digembok karena Pemilik Lahan Belum Dibayar

Hal tersebut diduga karena lahan yang digunakan sekolah tersebut belum dibayar oleh pihak Pemerintah Daerah.

Kepala SD Lengkah Muhamad Kusmiadi menyebutkan, penyegelan oleh pemilik lahan sudah dilakukan selama dua pekan.

“Kami sudah dua minggu ini, beberapa ruangan kita disegel oleh pemilik lahan, karena katanya pemilik lahan belum menerima bayaran tempat beridrinya bangunan sekolah itu,” ujar Kusmiadi saat ditemui di ruang pepustakaan SD, Jumat (6/12/2019).

Adapun, ruang yang disegel pemilik lahan yakni, satu ruangan kelas 6, ruang guru dan bangunan sekolah untuk Taman Kanak-kanak (TK).

“Yang disegel itu ada tiga ruangan, satu ruangan kelas 6, ruangan guru, dan  sekolah TK,” ujar Kusmiadi.

Kusmiadi berharap pihak Pemerintah Daerah segera bisa menyelesaikan sengketa lahan, sehingga siswa bisa belajar dengan nyaman.

“Harapan kami, Pemerintah segera menyelesaikan persoalan lahan ini agar murid bisa belajar dengan nyaman,” kata Kusmiadi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/06/11391661/sd-di-lombok-tengah-digembok-karena-pemilik-lahan-belum-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke