Salin Artikel

Tiga Poin Kasus Meninggalnya Aktivis Walhi Golfrid untuk Polda Sumut

Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan mengatakan, sepanjang pengungkapan kasus kematian Golfrid pihaknya mengapresiasi kerja kepolisian.

Namun, ada beberapa hal yang menurutnya masih harus dilakukan.

Pertama, hingga hari ini pihak keluarga belum menerima hasil visum dan otopsi dari kepolisian.

Sehingga, menurutnya, dalam hal ini sama-sama belum dapat membuat analisis.

"Yang kemarin itu hanya analisis sementara oleh Polda, bahwa ada fakta-fakta yang ditemukan," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Medan, Selasa (15/10/2019)

Kedua, Polda terlalu cepat menyimpulkan bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal (laka tunggal).

Sementara saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi yang melihat korban terkapar. Bukan sebelum kejadian.

Ketiga, penyelidikan polisi masih konsentrasi pada pasca kejadian bahwa ada yang tergeletak di underpass.

Sedangkan rangkaian kejadian mulai dari keluar dari Jalan Bajak hingga ke TKP di Underpass Titi Kuning, menurutnya masih kabur.

"Sebelumnya, dari jam sebelas (malam) di rumah bapak udanya, sampai ke TKP, belum ada cerita yang bisa dianalisis bersama," katanya.


Masih menimbulkan tanda tanya

Polda, kata dia, baru hanya menyampaikan fakta-fakta saja. Dengan demikian, menurutnya masih menimbulkan pertanyaan.

Menurutnya, rekaman CCTV dari Jalan Bajak hingga ke Underpass belum ada dibuka kepolisian.

Semestinya, lanjut dia, demi transparansi meskipun gambar rekaman kabur atau tidak sampai ke jalan, sebaiknya disampaikan ke publik.

Polisi dalam jumpa pers kasus kematian Golfrid pada Jumat (11/10) menurut Walhi hanya sekadar menyampaikan potongan fakta.

Ridho Rejeki Pandiangan, dari DPC Peradi Medan dalam mengungkap kasus ini, pihaknya dilibatkan.

"Bagaimana bisa bersama-sama dalam proses mengungkap fakta, kita dilibatkan juga," katanya.

Pihaknya berharap kepolisian tidak hanya mencari rekaman CCTV melainkan mengecek apakah ada di handphone korban ditemukan komunikasi yang bersifat negatif yang bisa menjadi petunjuk.

"Dari pihak keluarga pun sampai sekarang juga belum mendapatkan hasil visum atau autopsi. Kita masih menunggu," katanya.

Menurut Agus, dalam pengungkapan kasus Golfrid, Polda Sumut telah membentuk tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua.

"Itu penanganan dari Reksrim, Lantas Labfor sudah dilakukan. Ini seperti puzzle. Dugaan sudah sementara , dugaan keras karena lakatunggal," katanya.

Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku, yakni Kempes, Feri dan Wandes, yang diduga mencuri barang-barang milik korban.

Labfor Medan juga mengungkap adanya cairan alkohol di lambung Golfrid.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP JUliani Prihartini menyebut sepertinya ada benturan sepeda motor yang sisi sebelah kanan menghantam trotoar. 

Sehingga, mengakibatkan korban tidak stabil dan jatuh karena kendaraan di sebelah kiri tidak ada tanda-tanda benturan ataupun gesekan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/10312021/tiga-poin-kasus-meninggalnya-aktivis-walhi-golfrid-untuk-polda-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke