KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Wali Kota Hendi Ganti Rugi Alat Musik Pengamen yang Rusak Saat Penertiban

Sebagai informasi, beberapa hari yang lalu sejumlah pengamen angklung di Kota Lama terjaring Satpol PP karena tidak mengantongi izin.

"Harus diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik panjang," ujar Hendi, sapaan akrabnya sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Senin (14/10/2019).

Salah satu pengamen angklung Kota Lama, Ewank, mengatakan sejumlah alat musik milik mereka ditemukan dalam kondisi rusak saat dirinya bersama pengamen lain datang ke kantor Satpol PP.

"Alatnya masih ada di sana (Kantor Satpol PP), hari Jumat kita ambil," kata Ewank.

Beruntung bagi Ewank dan pengamen angklung lainnya, seluruh biaya untuk memperbaiki alat musik akan ditanggung oleh Hendi.

Untuk menjamin ucapannya itu, Hendi secara khusus mengundang para pengamen angklung tersebut datang ke Balaikota Semarang pada hari ini.

"Ya sudah Jumat besok diambil, terus diperbaiki di mana, atau dibawa ke sini biar saya yang perbaiki juga tidak apa - apa. Itu nanti semua saya yang bayar," tegas Hendi.

Ke depan, agar kejadian serupa tak terulang, Hendi meminta para pengamen angklung tersebut untuk mendaftarkan diri secara resmi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.

"Sebab kalau semua tidak ada ijinnya jadi tidak tertib," sambung Hendi.

Tak lupa, dirinya juga meminta kepada Disbudpar Kota Semarang agar serius menata para pekerja seni di Kota Lama agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

"Pastinya jangan sampai ada yang masih beraktifitas di lampu lalu lintas karena dapat mengganggu," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/14/21184541/wali-kota-hendi-ganti-rugi-alat-musik-pengamen-yang-rusak-saat-penertiban

Bagikan artikel ini melalui
Oke