Salin Artikel

Fakta Lengkap Perburuan Harta Karun di Lokasi Karhutla, Ancam Jejak Kerajaan Sriwijaya hingga Ulah Para Cukong

KOMPAS.com - Heboh harta karun peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, terus menarik perhatian masyarakat.

Seperti diketahui, karhutla melanda lahan gambut di Dusun Serdang, Desa Mara Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Menurut para ahli, lahan gambut di ketiga wilayah tersebut merupakan lahan yang telah berusia 3.000 tahun.

Sementara itu, terkait maraknya perburuan warga terhadap harta dan perhiasan kuno tersebut, Balai Arkeologi Sumatera Sel mengimbau agar masyarakat melapor terlebih dahulu ke dinas sebelum memiliknya.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Hasilnya cukup mengejutkan, lahan gambut di OKI telah berusia sekitar 3.000 tahun dan merupakan masa Kerajaan Sriwijaya.

Selain di Air Sugihan, penelitian juga dilanjutkan di Kecamatan Tulung Selapan.

Di sana banyak tiang-tiang rumah sekaligus peralatan dapur berupa gerabah dan keramik.

Setelah dilakukan penanggalan, ternyata kayu tiang rumah di lokasi tersebut telah berdiri pada masa Kerajaan Sriwijaya.

"Kita juga meneliti di Desa Karang Agung OKI. Ternyata di sana telah ada permukiman pada abad ke 4. Ini dipastikan dari tiang rumah dan gerabah yang ditemukan di sana," kata Kepala Balai Arkelogi Sumsel Budi Wiyana, Jumat (4/10/2019).

Selain itu, Balai Arkeologi Sumatera Selatan, menjelaskan, tiga Kecamatan di Kabupaten OKI, yaitu Karang Agung, Selapan dan Cengal merupakan kawasan permukiman serta pelabuhan pada masa kerajaan Sriwijaya.

Hal ini sangat memungkinkan, bahwa di tiga lokasi itu banyak ditemukan perhiasan seperti emas, manik-manik maupun logam mulia.

"Kita menemukan kemudi kapal dengan ketebalan 5 sentimeter di situ. Sehingga dugaan itu adalah pelabuhan perdagangan masa Sriwijaya sangat memungkinkan," ujar Budi.

Selain itu, menurut Budi, Pulau Maspari yang berdekatan dengan Bangka diduga membuat lokasi Karang Agung menjadi kawasan permukiman penduduk. Sehingga banyak kapal besar yang bermuara di lokasi tersebut pada masa jaman kerajaan Sriwijaya.

"Di sana ada ada perdagangan jarak jauh, penelitian di sana banyak menemukan ketebalan papan perahu 4 cm. Kemungkinan kapalnya lebih besar," ujar Budi.

Retno Purwati, arkeolog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan, mengatakan, warga yang berburu harta karun di lokasi karhutla tak butuh menggali terlalu dalam, atau sekitar 1 meter.

"Warga tak perlu menggali terlalu dalam, tetapi sudah ketemu perhiasan itu, terutama logam mulia," ujarnya.

Sementara itu, menurut Budi, agar menjaga jejak sejarah dan kekayaan budaya Indoensia, masyarakat terlebih dahulu melaporkan benda temuan mereka kepada dinas kebudayaan setempat.

Jika benda itu dilaporkan, dinas kebudayaan akan mengeluarkan surat kepemilikan atas barang yang dipegang oleh warga.

"Jadi sebetulnya warga boleh memiliki barang bersejarah itu, tapi tetap harus lapor. Setelah itu nanti akan diterbitkan surat kepemilikan. Dijual belikan boleh, tapi jangan dijual keluar negeri," kata Budi.

Bagi para ahli, perburuan harta karun di Dusun Serdang, Desa Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, OKI, membuat jejak masa Kerajaan Sriwijaya terancam punah.

Pasalnya, harta karun yang ditemukan warga berupa perhiasan, logam mulia, hingga manik-manik diperlukan para peneliti untuk menyusuri jejak Kerajaan Sriwijaya.

Retno menjelaskan, warga yang berburu harta karun di lokasi tersebut didanai oleh cukong yang ingin mendapatkan keuntungan besar dengan melakukan penggalian secara ilegal.

Menurut Retno, temuan perhiasan dan barang-barang di tempat itu biasanya akan dijual ke pasar gelap bahkan keluar negeri.

"Sebenarnya yang diburu para cukong-cukong itu adalah manik-manik. Karena nilai jualnya bisa sampai puluhan juta," kata Retno.

Untuk itu, Balai Arkeologi pun mencoba memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak menjual barang temuan itu secara ilegal. Sehingga jejak kerajaan Sriwijaya bisa ditelusuri di daerah tersebut.

Perburuan harta karun di tiga Kecamatan di Kabupaten OKI yaitu, Karang Agung, Selapan dan Cengal, mulai marak pada 2015.

Saat itu, awalnya, terjadi kebakarb hutan di Sumatera Selatan yang membuat kabut asap dan menyebar ke Kota Palembang bahkan ke provinsi tetangga.

Lalu, setelah api berhasil dipadamkan, warga mulai menemukan benda-benda berharga di balik puing-puing kebakaran.

"Mulanya warga menemukan perhiasan di lokasi kebakaran. Lalu satu warga ini memberitahukan kepada warga lain sehingga akhirnya menjadi perburuan hingga sekarang," ujar Retno.

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/05/11330081/fakta-lengkap-perburuan-harta-karun-di-lokasi-karhutla-ancam-jejak-kerajaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke