Salin Artikel

Duduk Perkara Penutupan Kantor GoJek di Lampung, Berawal dari Kebijakan Insentif...

Satu hari setelahnya, Jumat (6/9/2019), Dinas Perhubungan Lampung memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

Namun pertemuan tersebut menemui jalan buntu.

Head of Regional Corporate Affairs GoJek Wilayah Sumatra Teuku Parvinanda dalam surel yang dikirimkannya menjelaskan bahwa saat itu fasilitator memutuskan agar kedua belah pihak menahan diri hingga pertemuan selanjutnya.

GoJek pun menjalankan kesepakatan hasil mediasi pada Jumat (6/9/2019), yaitu tidak membuka operasional kantor perwakilan GoJek di Lampung.

“GoJek menutup kegiatan operasional di kantor perwakilan di Bandar Lampung. Sedangkan mitra driver tidak akan menjalani order,” kata Teuku.

Operator transportasi berbasis aplikasi online GoJek pun menutup kantor cabangnya di Bandar Lampung, Jumat (13/9/2019).

Namun di lapangan ternyata masih banyak pengemudi GoJek yang menerima pesanan penumpang. Padahal pada kesepakatan awal, mitra GoJek tidak akan mengambil order.

“Kami dapat memahami situasi tersebut, karena tentunya mitra driver tetap harus menjaga pendapatan mereka dengan tetap menjalani order,” kata Teuku.

Terkait potongan bonus insentif 50 persen yang dipersoalakan mitra driver, Gojek menyebutkan bahwa insentif itu merupakan bonus tambahan yang besarannya ditentukan perusahaan dan itu berlaku nasional.

Penentuan besaran insentif juga dilakukan dengan mempertimbangkan situasi supply dan demand dengan tujuan menjaga keberlangsungan perusahaan dan pendapatan mitra driver.

Andri, salah satu pengemudi GoJek yang mengikuti aksi offbid massal pada pekan lalu mengatakan, mulai awal pekan ia kembali menerima order karena tuntutan pendapatan.

“Sudah normal sekarang. Kawan-kawan juga sudah banyak narik lagi. Namanya mata pencahariannya hanya dari sini, mau enggak mau, ya saya narik lagi,” kata Andri, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung Miftahul Huda mengatakan, tuntutan mereka adalah agar GoJek membatalkan pemotongan insentif sebesar 50 persen.

“Tuntutan kami menolak pemotongan bonus 50 persen dan menuntut bonus dikembalikan semula,” kata Miftahul.

Ada pun kebijakan baru terkait bonus dan pencapaian kerja mitra ojek online di Lampung yakni 14 poin mendapat bonus Rp 10.000, 18 poin mendapat bonus Rp 20.000, dan 22 poin mendapat bonus Rp 20.000.

Untuk 26 poin driver mendapatkan Rp 10.000, dan 30 poin mendapatkan Rp 20.000.

Sehingga total bonus harian yang diperoleh oleh pengemudi sebanyak Rp 80.000.

Di Aceh, ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRA dan kantor Gubernur Aceh, Sealsa (3/9/2019).

Dalam aksinya, driver ojek online Aceh meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus driver ojol Aceh tetap Rp 80.000 per hari seperti tarif sebelumnya

Menurut Ari, aksi driver ojek online Aceh itu sebagai bentuk penolakan terhadap skema tarif baru yang dikeluarkan PT GoJek Indonesia dengan menambah poin, namun bonus yang diterima pengemudi turun dari sebelumnya.

“Kami meminta PT GoJek Indonesia untuk mengambalikan skema tarif lama, kalau poinnya ditambah seharusnya bonus juga ditambah,” katanya.

Demo yang sama juga digelar di Banyumas.

Ribuan pengemudi ojek online di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019) menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes soal besaran bonus yang diberikan aplikator.

Juru Bicara Ojol Banyumas Kompak Purwono mengatakan dari total sekitar 4.000 pengemudi ojol roda dua, hanya sebagian kecil yang masih beroperasi di Kabupaten Banyumas.

"Hari ini offbid, ini sebagai tindakan nyata kepada aplikator, sehari saja offbid berapa puluh juta pemasukan yang hilang," kata Purwono saat dihubungi, Rabu.

"Hari ini paling hanya 5 persen yang beroperasi, dari total sekitar 4000 pengemudi, ribuan yang off bid. Bisa dibuktikan silakan lihat di aplikasi customer," ujar Purwono.

Aksi mogok massal dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (21/8/2019) hingga Jum'at (23/8/2019).

Namun Kompak Purwono mengatakan aksi mogok massal tersebut sifatnya tidak memaksa.

Pengemudi Gojek menuntut agar besaran bonus dikembalikan seperti semula yakni Rp 80.000 untuk 20 poin. Saat ini bonus dipangkas jadi Rp 40.000.

Sedangkan pengemudi Grab meminta target untuk mendapatkan bonus diturunkan, karena pengguna jasa tersebut di Banyumas masih relatif sedikit.

SUMBER KOMPAS.com (Raja Umar, Fadlan Mukhtar Zain, Farid Assifa, Tri Purna Jaya)

Catatan redaksi:

Redaksi telah memperbaiki artikel tentang kebijakan baru terkait bonus dan pencapaian kerja mitra ojek online di Lampung, atas koreksi dari Dian L Toruan dari Regional Corporate Communication Manager Gojek wilayah Sumatera. Koreksi berita adalah total bonus harian yang diperoleh mitra GoJek di Lampung seharusnya sebesar Rp 80.000.

Redaksi memohon maaf atas kekeliruan tersebut. Terima kasih.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/16/08420081/duduk-perkara-penutupan-kantor-gojek-di-lampung-berawal-dari-kebijakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke