Salin Artikel

Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Masih Misteri, Polrestabes Medan Bentuk Tim Khusus

Untuk kasus ini, Polrestabes Medan membentuk tim khusus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakannya, Jumat (13/9/2019).

Dikatakannya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi namun enggan menyebutkan berapa jumlahnya. 

"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Mohon doanya agar kasus ini terungkap. Kita sudah membentuk tim khusus untuk meyelidiki hilangnya uang miliaran itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku heran dengan raibnya uang tunai sebanyak Rp 1.672.985.500 di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur Sumatera Utara pada Senin sore (9/9/2019).

Agus juga menyebut pengambilan uang tunai dalam jumlah besar tanpa pengawalan adalah kecerobohan.

"Ini saya juga heran kok masih pakai uang tunai ini. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji harusnya langsung ke rekening penerima gaji," katanya.

Untuk diketahui, uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara senilai Rp 1.672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan di pelataran kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu untuk honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan, oleh dua pegawai BPKAD.

Namun setibanya di kantor gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi shalat Ashar dan sekaligus melakukan absensi pulang.

Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

Dua pegawai Pemprov Sumut dan sejumlah orang yang diduga mengetahui insiden itu kini sudah dimintai keterangan. Kasus itu pun sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/13/17094281/raibnya-uang-rp-16-miliar-masih-misteri-polrestabes-medan-bentuk-tim-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke