Salin Artikel

Penjelasan PLN soal Tiang Listrik yang Dianggap Hambat Proyek Jalan RI-Timor Leste

KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, ada 400 tiang listrik yang terkena proyek pelebaran jalan Sabuk Merah Perbatasan di Kabupetan Belu, NTT.

Dalam keterangan resmi dari PLN yang diterima Kompas.com, jumlah biaya untuk menggeser tiang listrik tersebut diperkirakan mencapai Rp 680 juta. 

Penggeseran tiang listrik tersebut dapat segera dilakukan apabila biaya tersebut telah dibayarkan oleh pemohon.

Hal ini, menurut Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang, Arif Rohmatin, telah sesui dengan mekanisme pekerjaan pihak ketiga. 

"Sementara mekanisme pekerjaan pihak ketiga artinya akibat adanya pekerjaan di luar rencana perusahaan sebagai berikut, pelanggan bermohon (datang ke loket/surat/CC123), selanjutnya PLN melakukan survey kondisi lapangan, kemudian PLN menginformasikan besaran biaya dan menerbitkan nomor register untuk disampaikan ke pemohon agar membayar melalui Payment Poin Online Bank (PPOB), baru PLN menerbitkan Surat Perintah Bongkar ke vendor pemasangan jaringan agar dapat dilakukan pekerjaan penggeseran jaringan listrik," kata Arif, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/5/2019).

Arif mengatakan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belu seharusnya mengajak PLN dalam perencanaan dan pembangunan proyek jalan tersebut. 

“Kronologi di awal, seharusnya dalam perencanaan pelebaran jalan disertakan PLN di dalamnya, namun faktanya setelah dilakukan pekerjaan di lokasi dan ditemukan tiang listrik yang mengenai perluasan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belu baru mengirim surat minta untuk dipindahkan," ujar Arif.

Seperti diketahui, akibat sejumlah tiang listrik masih berdiri tegak di tengah jalan, proyek pengaspalan Sabuk Merah Perbatasan menjadi terhambat.

Hal itu diakui oleh Rofinus Ngilo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT. 

Menurutnya, salah satu tiang listrik yang ada di tengah jalan berada berada di Desa Halimodok dan Desa Modemu, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.

"Kaki tiang pengganti sudah dipasang, tetapi jaringan belum dipindahkan," kata Rofinus, melalui sambungan telepon, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Rofinus, kondisi itu akan membuat rencana pembangunan jalan perbatasan lanjutan pada tahun 2019, terganggu. 

(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)

https://regional.kompas.com/read/2019/05/20/19534661/penjelasan-pln-soal-tiang-listrik-yang-dianggap-hambat-proyek-jalan-ri-timor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke