Salin Artikel

Dua Buronan Percobaan Pembunuhan Jaksa di Bintan Ditangkap

Keduanya diringkus di lokasi yang berbeda, di mana SM ditangkap di Tembilahan, Indra Giri Hilir dan inisal HS ditangkap di Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, penangkapan berkat koordinasi antara Polres Tanjungpinang dengan Polres Tembilahan dan Polres Bangka Belitung.

"Keduanya ditangkap dilokasi persembunyiannya," kata Efendri Alie, saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).

Alie mengatakan, saat diamankan, keduanya juga sedang tersandung kasus lain, yakni kasus Narkoba.

Dalam kasus percobaan pembunuhan Jaksa di Bintan, keduanya memiliki peranan berbeda.

Tersangka SM berperan merental mobil, dan mobil tersebut dipergunakan untuk tersangka Rian Sibarani berkeliling seputaran Bintan Tanjungpinang untuk mencari dan membunuh jaksa yang dimaksud.

Sementara HS, diduga yang memberikan senpi ke Rian.

"Kalau tidak ada halangan, besok penyidik kami turun ke Tembilahan dan Bangka Belitung untuk memastikan keduanya," ujar dia.

Sebelumnya, dari kasus percobaan pembunuhan Jaksa Bintan ini, polisi menangkap Rian Sabarani saat akan hendak melakukan pembunuhan terhadap jaksa di Kejari Bintan.

Dari sana kasus itu dikembangkan hingga akhirnya melibatkan SM dan HS.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/17/16561791/dua-buronan-percobaan-pembunuhan-jaksa-di-bintan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke